PPKM Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu keputusan pusat tentang kebijakan PPKM Level 4. Pemko mengikuti sepenuhnya kebijakan yang diambil pemerintah pusat.
"Kita menunggu keputusan dari pusat, kan PPKM dari pusat. Kalau dari pusat diperpanjang, kita diperpanjang. Kalau nanti SE-nya berubah tidak perpanjang, ya tidak perpanjang," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Senin (9/8/2021).
Kata Sekda, keputusan perpanjang atau tidak dinilai oleh berbagai pihak dan itu sampai ke pusat. Pemko bertugas tetap menangani Covid-19. "Kalau kasus bertambah, memang bertambah di Pekanbaru, tapi apakah masih di level 4 atau bagaimana kita belum tahu lagi," jelasnya.
Ia mengaku kasihan dengan pelaku usaha yang terdampak akibat kebijakan PPKM Level 4 ini. Namun, kata dia, kesehatan masyarakat banyak jauh lebih penting.
"Khusus Pekanbaru, dari segi pelaku usaha kasihan juga kita. Tapi bagaimana lagi, dari sisi kesehatan masyarakat lebih utama. Makanya ada yang harus dikorbankan," jelasnya.
Tapi, untuk pelaku usaha saat ini sebenarnya sudah ada kelonggaran. Kata Sekda, Pemko sudah membuat aturan dan membolehkan pelaku usaha beroperasi walau pun ada batasan.
"Meski begitu, kita sudah ada kelonggaran bagi pelaku usaha, tapi ada batasannya untuk melayani masyarakat," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |