PEKANBARU (CAKAPLAH) - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV tahap ketiga akan berlangsung hingga tanggal 23 Agustus mendatang. Namun demikian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan tidak akan memberikan bantuan terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pekanbaru, Mahyudin mengatakan selain karena terbatasnya dana yang dimiliki oleh Pemko Pekanbaru, bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dinilai sudah mencukupi.
"Bantuan dari pusat kami kira sudah cukup banyak, yang diberikan bantuan oleh pemerintah itu di Pekanbaru ada sekitar 41 ribu kepala keluarga," katanya saat dijumpai di Kantor DPRD Pekanbaru, Selasa (10/8/2021).
Lanjutnya saat ini tidak perlu dari mana bantuan tersebut datang karena APBD maupun APBN sama-sama uang negara. Dan untuk pedagang atau pelaku UMKM sudah didata oleh Dinas Koperasi untuk diberikan bantuan.
Selain itu bagi pekerja yang juga terdampak Covid-19, Mahyudin juga mengatakan bahwa para pekerja yang terdampak tersebut juga sudah dilakukan pendataan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru.
"Bantuan kalau dihitung-hitung sudah cukup banyak, di Pekanbaru ada 310 ribu kepala keluarga. Dan bantuan dari Kementerian Sosial sebanyak 41 ribu, artinya bantuan sudah lebih dari 10 persen," cakapnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |