Warung remang-remang di Jalan SM Amin
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru sudah tahap ketiga. Namun, tempat hiburan malam atau warung remang-remang di Jalan SM Amin belum tersentuh Satgas Covid-19.
Pantauan CAKAPLAH.com, Selasa (11/8/2021) malam, beberapa warung remang-remang yang biasa disebut tenda biru itu masih beroperasi. Pengelola warung dengan hiasan lampu warna-warni itu memasang musik keras.
Beberapa wanita juga terlihat duduk dan berbincang di pinggir jalan persis di depan warung. Sepintas juga terdengar nyanyian dari dalam bangunan yang dominan terbuat dari papan itu.
Jika dari Mal SKA menuju terminal AKAP, tepat di bundaran Songket, posisi warung remang-remang berada di sebelah utara atau berbelok ke kanan. Di sisi kanan dan kiri jalan itu ada beberapa warung yang masih aktif meski Pekanbaru sedang PPKM Level 4 tahap III.
Di dalam surat edaran Walikota nomor 18 /SE/SATGAS/2021 jelas ada larangan untuk beroperasi. Di surat itu, pada poin 3, huruf j dituliskan Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) dan tempat hiburan malam (Club malam, Diskotik, Rumah Bilyar, PUB/KTV/ layanan Hiburan Fasilitas Hotel ditutup selama penerapan PPKM level 4.
Walikota Pekanbaru Firdaus menyebut, saat ini sebaran kasus Covid-19 di ibukota Provinsi Riau itu masih tinggi. Pemerintah memperketat pergerakan masyarakat. Namun, tempat hiburan malam di pinggir jalan itu masih beroperasi.
"Maka dengan kondisi itu, kita harus lebih ketat lagi. Kita juga imbau masyarakat. Pengetatan dilakukan agar kita lebih cepat agar Covid-19 turun," kata Walikota.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |