Farhat Abbas dan dr Lois (Dok. Instagram farhatabbasofficial)
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Siapa yang tidak kenal advokat Farhat Abbas. Pria kelahiran Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, 22 Juni 1976 itu, baru saja mendirikan partai politik baru yang diberi nama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Farhat Abbas yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Pandai itu, menggaet Elza Syarief sebagai Wakil Ketua Umum serta dr Lois Owen sebagai Sekretaris Jenderal. Kepada CAKAPLAH.COM menjelaskan partai barunya beraliran organik, mandiri dan berdaulat.
“Kita dirikan Partai Pandai murni dari anak bangsa. Kita buat partai organik, mandiri dan berdaulat. Kita usung sistem partai organik yang sifatnya kedaerahan dan lokal,” kata Farhat dalam keterangannya, Rabu (11/8/2021).
Farhat mengaku telah mendeklarasikan pendirian Partai Pandai sejak awal Oktober 2020 dengan mengusung visi berserikat menuju Indonesia berdaulat.
Menurut dia, Partai Pandai lahir dari hilangnya peran pengawasan dan keterwakilan partai-partai yang kini bercokol di DPR. Peran itu, kata dia, tampak hilang usai pemerintah mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja.
“Kita enggak lihat keterwakilan partai-partai pasca-Omnibus [Law] itu, enggak ada keterwakilan. Sampai saat ini enggak ada anggota dewan yang menentang kebijakan pemerintah, enggak ada. Karena mereka bagian [kekuasaan] itu,” katanya.
Farhat turut memperkenalkan tokoh-tokoh di pimpinan pusat partai. Pengacara Elza Syarief, katanya, menjabat sebagai Wakil Ketua Umum. Sementara dr. Louis Owen mengisi jabatan sebagai Sekretaris Jendral (Sekjen) dan Megi sebagai Bendahara Umum.
“Kita juga memperjuangkan keterwakilan perempuan. Kita berharap bisa dilirik perempuan dan ibu-ibu di Indonesia,” kata dia.
Farhat mengklaim struktur kepengurusan Partai Pandai sudah tersebar di 30 Provinsi di Indonesia. Meski demikian, ia mengaku partainya belum mencapai 75 persen kepengurusan di tingkat kabupaten/kota. “Masih berproses lah,” Kata dia.
Berdasarkan keterangan tertulis, Partai Pandai berdiri dengan mengusung lima misi. Pertama, menjadi partai yang berpartisipasi dalam kekuasaan pemerintahan yang konstitusional melalui pemilu Legislatif, Presiden dan Kepala Daerah sebagai alat perjuangan partai.
Kedua, membentuk pranata sosial dan politik masyarakat yang kondusif di berbagai level dalam mengejawantahkan kedaulatan dari, oleh dan untuk serta menyejahterakan seluruh Rakyat Indonesia.
Misi ketiga yakni mendorong dalam segala segi pembangunan selalu menitik beratkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan pembangunan yang berkelanjutan, berpegang teguh pada kemandirian hajat hidup rakyat.
Keempat yakni mengedepankan Hukum sebagai panglima dengan asas praduga tak bersalah, persamaan hak di hadapan hukum serta melindungi warga negara Indonesia tanpa memandang suku, agama, ras dan atau latar belakang golongan.
Kelima, misi sebagai negara berketuhanan yang menjamin kebebasan beragama.
Diketahui, Farhat Abbas merupakan advokat yang kerap menuai kontroversi lewat kehidupan pribadi maupun kasus-kasus yang ditanganinya.
Pada 2019, ia sempat menjadi salah satu juru bicara di Tim Kampanye Nasional pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dan terdaftar sebagai caleg PKB dari Jawa Barat.
Sementara, dr Lois sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong hingga membuat keonaran terkait Covid-19.**