Pekanbaru (CAKAPLAH) - DPRD Provinsi Riau telah membentuk Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2021-2024. Dan Senin (16/8/2021) proses seleksi sudah bisa dimulai.
"Senin depan sudah dibuka pendaftaran anggota KPID Riau. Bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota KPID Riau, silahkan mendaftar," kata Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto MSi, Jumat (13/8/2021).
Ade menyebutkan ada lima orang yang menjadi Timsel KPID Riau periode 2021-2024. Mereka adalah Kepala Dinas Kominfotik Riau Chairul Riski, mantan birokrat Ahmadsyah Harrofie, akademisi Belly Nasution, akademisi Syarifah Faradina dan akademisi DR Aidil Haris.
"Kita sudah SK-kan Timsel ini dan sudah mulai bekerja beberapa hari lalu," tegas Ketua Fraksi PKB DPRD Riau ini.
Dilanjutkannya, yang menjadi Ketua Timsel KPID Riau tersebut adalah Aidil Haris, sedangkan sekretarisnya Syarifah Faradina.
Ditanya tentang persyaratan anggota KPID Riau, Ade mempersilahkan masyarakat mengakses situs resmi DPRD Riau, http://dprd.riau.go.id/. "Silahkan akses situs resmi DPRD Riau, disitu lengkap informasi persyaratannya," tegas Ade.
Masih menurut Ade Agus, proses seleksi ini dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Kita tegaskan proses seleksi ini berjalan dengan terbuka dan transparan. Makanya kita minta tes tertulis seleksi ini dilakukan dengan sistem CAT (computer Assisted Test)," kata Ade lagi.
Sementara itu, Ketua Timsel KPID Riau, Aidil Haris menyebutkan bahwa berkas administrasi persyaratan anggota KPID Riau paling lambat diterima timsel via pos dengan cap pos tanggal 12 September 2021.
"Kita mensyaratkan para peserta membuat karya ilmiah visi misi perserta terkait KPID," tutup Aidil.***
Penulis | : | Alzal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |