Kemacetan akibat penyekatan PPKM Level 4 di Pekanbaru. (dok)
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kartu pass untuk melewati penyekatan jalan di Kota Pekanbaru belum bisa diterbitkan. Sebab, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru.
"Bapak Walikota kan sudah statement, tapi kami juga udah konsultasi ke Polresta," kata Kepala BPBD Kota Pekanbaru Zarman Candra, Senin (16/8/2021).
Tapi, koordinasi baru secara lisan. Koordinasi dilakukan agar penggunaan kartu pass di lapangan dapat difungsikan. Sebab, petugas di lapangan yang berjaga di penyekatan merupakan aparat kepolisian.
"Nanti takutnya kartu sudah diterbitkan tapi dicegat juga kan. Polresta masih akan mengkoordinasikan lagi," kata Zarman.
Saat ini yang mendapatkan kartu pass ini adalah petugas pengawas PPKM level IV. Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, bagi warga yang tidak betul-betul ada kepentingan jangan bepergian.
Sebab, di dalam surat edaran, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH). Namun, yang sektor esensial boleh bekerja sebanyak 25 persen dari jumlah karyawan.
Lanjutnya, warga yang bekerja di sektor esensial ini bisa melewati penyekatan jika memiliki kartu pass.
"Penyekatan jalan protokol di Pekanbaru hanya 10 persen. Artinya ketaatan warga tidak berkepentingan keluar rumah rendah. Kita dukung warga yang hendak bekerja di sektor esensial, kita akan keluarkan kartu pass," kata Walikota, Kamis (12/8/2021).
Walikota menyebut, warga yang bekerja di sektor esensial itu bisa mendapatkan kartu pass di sekretariat Satgas Covid-19 di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Kita minta satgas memberikan kartu agar bisa melewati penyekatan. Kita imbau bagi saudara-saudara kita, terutama jam sibuk pagi, jam sibuk siang dan petang, kalau tidak berkepentingan jangan keluar," kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |