PEKANBARU (CAKAPLAH) - Isu Pemko Pekanbaru bakal merumahkan ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) mulai membuat para pekerja yang diikat dengan sistem kontrak pertahun mulai cemas.
Pasalnya, jika tidak dipindahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang minim THL, bisa dipastikan para THL akan diberhentikan bekerja.
MD (35) salah satu THL yang bekerja di bagian Sekretariat Pemko Pekanbaru saat berbincang-bincang dengan cakaplah.com mengaku pasrah, jika nantinya dirinya dirumahkan dan kembali dipekerjakan menjadi seorang THL di Pemko Pekanbaru.
“Ya mau gimana lagi, kalau dirumahkan para THL yang dirasa sudah membebani keuangan daerah, apa boleh buat. Tentu kami pun harus siap-siap mencari pekerjaan lainnya jika itu memang terjadi,” kata pria berambut putih, Jumat (13/1/2017).
Dikatakan pria yang mengaku sudah menjadi THL selama 5 tahun di Pemko Pekanbaru ini, hingga saat ini dirinya bersama dengan teman-teman yang lainnya pun masih menunggu keputusan dari tim evaluasi. “Sampai saat ini kita masih menunggu keputusan itu. Apakah nantinya saya di pindahkan, atau memang benar-benar di rumahkan,” ujarnya.
Disisi lain, Ketua Tim Evaluasi Pemko Pekanbaru, Azmi ST MT mengatakan berdasarkan hasil evaluasi ditemukan banyak THL yang sudah tidak efektif bekerja namun tetap dipekerjakan. “Itulah yang kami dapatkan dari hasil evaluasi itu,” ujar Azmi.
Menurut Azmi, salah satu masukan yang dilakukan tim evaluasi yakni merumahkan THL yang usianya diatas 58 tahun. “Kemudian bagi THL yang sudah pernah terkena sanksi disiplin, dan THL yang kerjanya hanya 2 jam. Itulah yang nantinya akan di evaluasi,” imbuhnya.
Mantan Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru ini menyebut, setalah dilakukan evaluasi tim mengusulkan akan ada pengurangan THL berkisar 20 sampai 30 persen. “THL kita itu kan ada ribuan, jadi pengurangan yang akan kita lakukan itu bisa sampai seribuan juga,” ujar Azmi mengakhiri.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa, Riau, Kota Pekanbaru |