Warga Afghanistan memenuhi airport saat hendak meninggalkan Kabul. Foto:AFP
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Ancaman keamanan di Afghanistan pasca perebutan kekuasaan oleh kelompok Taliban berpotensi membahayakan warga negara Indonesia (WNI) di sana.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Farah Puteri Nahlia meminta pemerintah Indonesia untuk segera mengevakuasi WNI di Afghanistan.
Hal tersebut disebabkan kericuhan bandara Kabul pasca pergantian kepemimpinan Taliban di negara tersebut. Presiden Afghanistan Ashraf Ghani diketahui telah pergi meninggalkan negara itu.
Farah menegaskan pentingnya evakuasi WNI di sana lantaran kondisi keamanan yang tidak menentu.
Menurut anggota DPR yang berusia muda ini, memburuknya kondisi keamanan di Afghanistan membuat sejumlah negara mengevakuasi staf kedutaan dari Kabul.
Seperti Amerika Serikat yang menyiapkan lima ribu pasukan untuk membantu kepulangan diplomat dan warga Afghanistan yang memiliki visa khusus.
Selanjutnya, langkah serupa juga dilakukan Finlandia yang akan mengevakuasi hingga 130 pekerjanya di Afghanistan.
Berikutnya, Jerman juga akan mengurangi staf diplomatiknya di Kabul. Serta Denmark dan Norwegia yang akan menutup sementara kantor kedutaan mereka di ibu kota Afghanistan.
“Melihat situasi dan kondisi ini saya menyarankan dan mendorong kepada Kemlu RI untuk segera evakuasi WNI di Afghanistan jika terjadi eskalasi keamanan di sana sebagai upaya perlindungan WNI di luar negeri," terang Farah kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).
"Lakukan monitoring dan koordinasi intensif dengan duta besar di Kabul untuk membuka posko evakuasi bagi WNI,” lanjutnya.
Politikus PAN ini juga meminta pendataan yang akurat berapa jumlah WNI baik yang terdata maupun tidak dengan rencana kontijensi yang memuat langkah-langkah pengamanan WNI.
Pastikan mereka dalam keadaan aman dan penuhi kebutuhan mereka sampai bantuan untuk evakuasi datang.
"Karena keselamatan WNI merupakan prioritas pemerintah Indonesia,” tegasnya.
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Internasional, Pemerintahan |