Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman mendukung intruksi presiden Jokowidodo meminta agar Kemenkes menetapkan batasan baru terhadap harga PCR menjadi kisaran Rp 450.000 hingga Rp550.000.
Untuk diketahui, selama ini harga tes PCR dikisaran dari Rp 850 ribu sampai Rp 1,2 juta.
"Kita dukung intruksi presiden tersebut. Jadi masyarkat yang ingin testing itu bagus dan terjangkau. Juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk meningkatkan testing secara mandiri. Apalagi proses perjalanan udara, darat dan antar provinsi kan syaratnya PCR, jadi berdampak baik jika ingin lakukan perjalanan, begitu juga bagi yang testing rutin," kata Yulisman, Rabu (18/8/2021).
Politisi Golkar ini mengatakan, tentu presiden Jokowi dalam mengeluarkan kebijakan tentunya dengan pertimbangan. Maka sebagai wakil rakyat, DPRD meminfa kepada semua masyarakat memonitoring kebijakan tersebut.
"Kebijakan tersebut harus sama sama dimonitoring. Harus dijalankan pihak penyelenggara, tak boleh dibuat untuk main-main. Kalau ada masyarakat yang masih diminta harga PCR mahal, lapor ke pihak berwajib, itu melanggar peraturan. Karena kita harus care pada masyarkat. Semua pihak harus dukung itu," tukasnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengubah standar harga swab PCR di Indonesia.
Presiden meminta agar Kemenkes menekan batasan baru terhadap harga PCR menjadi kisaran Rp 450.000 hingga Rp550.000.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |