Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Riau pada Bulan Juli 2021 sebesar US$ 1,49 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 15,71 persen dibanding ekspor Bulan Juni 2021 sebesar US$ 1,29 miliar.
Kepala BPS Riau Misfaruddin mengatakan kenaikan ini disebabkan oleh naiknya ekspor non migas sebesar 26,52 persen, meskipun ekspor migas mengalami penurunan sebesar 27,73 persen.
"Ekspor non migas dari US$ 1,03 miliar pada bulan Juni 2021 naik menjadi US$ 1,30 miliar pada bulan Juli 2021, sebaliknya ekspor migas dari US$ 256,66 juta pada bulan Juni 2021 turun menjadi US$ 185,48 juta pada bulan Juli 2021," ujar Misfaruddin, Kamis (19/8/2021).
Ia mengatakan dari 10 golongan barang ekspor non migas terbesar bulan Juli 2021 dibanding Juni 2021, lima golongan mengalami kenaikan, yaitu Lemak & Minyak Hewan/Nabati sebesar US$ 337,20 juta, Ampas dan Sisa Industri Makanan Nabati US$ 7,75 juta, Tembakau US$ 2,86 juta, Bahan-Bahan Nabati US$ 2,26 juta, dan Berbagai Makanan Olahan US$ 1,84 juta.
"Sedangkan yang mengalami penurunan terbesar terjadi pada Kertas dan Karton sebesar US$ 27,11 juta, Bahan Kimia Organik sebesar US$ 24,50 juta, dan Bubur Kayu (Pulp) US$ 16,03 juta," cakapnya.
Sementara itu, selama bulan Januari-Juli 2021, nilai ekspor Riau mengalami kenaikan sebesar 46,90 persen dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang disebabkan oleh naiknya ekspor migas dan ekspor non migas masing-masing sebesar 593,20 persen dan sebesar 32,41 persen.
Kenaikan ekspor migas disebabkan adanya ekspor minyak mentah sebesar US$ 1,07 miliar pada tahun 2021, dan ekspor industri pengolahan hasil minyak naik sebesar 20,86 persen," ungkapnya.
Selama Januari-Juli 2020, ekspor 10 golongan barang utama non migas memberikan kontribusi sebesar 99,17 persen terhadap total ekspor non migas.
"Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang utama non migas tersebut mengalami kenaikan sebesar 33,02 persen terhadap periode yang sama tahun 2020," pungkasnya.