PELALAWAN (CAKAPLAH) - Ketua DPRD Pelalawan Baharudin meninjau kolam penampungan limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sri Indrapura Sawit Lestari (SISL) yang berlokasi di Desa Kerinci Kiri Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Kamis (19/8/2021).
Secara bersamaan rombongan Gakkum dari Kementerian LHK sudah berada di lokasi melakukan pemeriksaan terkait informasi limbah PT SISL yang diduga mencemari sungai Kiyab.
"PMKS memang berada di Kabupaten Siak hanya saja jika terjadi pencemaran diduga dari melubernya kolam penampungan limbah airnya pun mengalir ke hilir, tepatnya Sungai Kiyab yang berada di Desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar Sikijang. Dampak lingkungannya, pun dirasakan oleh masyarakat Pelalawan. Makanya kita turun bersama ibu Sewitri (anggota DPRD Riau dapil Pelalawan-Siak) menindaklanjuti informasi dari masyarakat," cakap Ketua DPRD Pelalawan Baharudin.
Di lokasi Baharudin, di tengah terik matahari langsung melihat kolam penampungan limbah. Setidaknya ada sembilan kolam limbah yang ditinjau. Satu kolam terpisah agak jauh dari delapan kolam limbah satu hamparan yang terhubung ke pabrik.
Di kolam delapan ditemukan jejak alat berat. Sementara di sekeliling kolam delapan ini, terlihat jelas tanah kuning ditinggikan untuk menahan luberan dari dalam kolam. Apalagi di bawah kolam delapan ini mengalir sungai kecil yang disebut warga dengan Sungai Geriging yang bermuara ke Sungai Kiyab di Kiyab Jaya.
Sepajang kolam delapan ini di bagian penahan tanggul sisi luar. Kondisinya becek berlumpur. Lumpur ini diduga air dari kolam delapan meluap keluar hingga menggenangi pematang kolam.
Ketua DPRD melihat langsung kondisi kolam limbah ini satu persatu, termasuk kolam penampungan sembilan yang terpisah jauh. Di kolam sembilan ini berada kurang lebih 2 kilometer. Air limbah di kolam terakhir ini dialiri pipa ukuran besar. Hanya saja di sini airnya tetap menghitam. Di sekeliling limbah sembilan tersebut rumput terlihat menguning dan mati.
Tepat dibawahnya beberapa meter saja mengalir anak sungai Geriging yang bermuara ke Sungai Kiyab. Sementara di sisi lain tampak pula paralon terpotong. Paralon ini, akan mengaliri air limbah ke line aplikasi, memenuhi pupuk bagi tanaman kelapa sawit milik masyarakat.
Ketua DPRD Pelalawan Baharudin menyampaikan kunjungan dirinya menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke komisi II tentang luberan limbah PT SISL diduga mencemari sungai Kiyab. "Jadi hari ini, kita lihat langsung. Memang lokasi pabriknya berada di Siak, akan tetapi dampak lingkungannya masuk ke Pelalawan," ungkapnya.
Sungai Kiyab yang berada di hilir PT SISL kata Baharudin, dimanfaatkan oleh masyarakat airnya. Banyak pemukiman masyarakat termasuk ada rumah Suluk.
Berdasarkan keterangan pihak perusahaan kata Baharudin, ada dua perizinan yang dikantongi PT SISL, pertama adalah perizinan membuang air limbah ke sungai kedua ada perizinan line aplikasi. "Memang ke line aplikasi ada sekitar 250 hektare. Namun yang jadi persoalan inikan, kok ada airnya hitam tiga hari yang lalu," bebernya.
Politisi Golkar ini, berharap Gakkum yang terlibat cepat turun melakukan pemeriksaan hari ini, hasilnya harus objektif dan menjadi pedoman bagi pihak perusahaan. Sementara itu, bagi masyarakat tentu menjadi penilaian sendiri hasil pemeriksaan Gakkum itu.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Kiyab Jaya, Herman menyampaikan beberapa hari yang lalu terjadi pencemaran sungai Kiyab dengan kondisi menghitam dan berbau. Kondisi ini kata dia sudah berulang kali terjadi.
"Jadi kami menduga pencemaran ini diakibatkan oleh limbah PT SISL, sebab pabriknya berda di hulu sungai Kiyab," tandasnya singkat.
Perwakilan Manajer PT SISL, Sutyono mengungkapkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan yang dilakukan Gakkum terkait dugaan pencemaran. "Kita tidak ada buang limbah, apalagi saat ini Gakkum sedang lakukan analisa penyelidikan, kita tunggu saja hasilnya," ungkapnya.
Menyangkut beberapa hari yang lalu Sungai Kiyab diduga dicemari limbah PT SISL, Sutyono menjelaskan bahwa di sekitar pabrik itu ada juga masyarakat membuat kompos memakai janjangan. "Intinya kita tak ada buang limbah, soalnya kita punya dua izin, termasuk izin line aplikasi," tandasnya singkat.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kabupaten Pelalawan |