PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) bersama dengan Bank Riau Kepri (BRK) melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang kredit/pembiayaan usaha mikro dengan subsidi bunga/margin. Penandatanganan MoU dilakukan di Aula Gedung Dang Merdu, Jumat (20/8/2021) malam.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Bukhari mengatakan penandatanganan MoU antara kedua belah pihak diharapkan bisa segera direalisasikan.
"Karena sebagaimana harapan dari Gubernur Kepri dan sebagaimana juga harapan kami Bank Riau Kepri, bahwa apa yang kita lakukan ini betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat di tengah situasi kondisi Pandemi Covid-19 yang tentunya berpengaruh besar terhadap ekonomi masyarakat banyak, terutama di lapis usaha mikro dan kecil," ujar Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Bukhari, Jumat (20/8/2021).
Ia mengatakan BRK berharap mudah-mudahan nantinya teknis pelaksanaan di lapangan ini bisa dirapikan secara administrasi serta secara teknis.
"Supaya dalam pelaksanaannya maupun nanti setelah periode ini berakhir, kita betul-betul tidak menghadap masalah-masalah apapun sehingga selain manfaat yang betul-betul dirasakan oleh masyarakat, kita juga berharap program sepertu ini juga bisa terus kita lakukan. Harapan kita begitu," ungkap Andi.
Pada kesempatan tersebut, Andi juga menyampaikan pada posisi Juni 2021, Bank Riau Kepri menutup satu semester 2021 dengan hasil yang patut disyukuri. Karena dari sisi aset BRK telah menembus angka Rp30 Triliun. Kemudian juga dari sisi laba di atas target. Kemudian juga parameter-parameter lain seperti NPL, itu juga berada di posisi yang lebih rendah dibandingkan satu tahun yang lalu.
"Meski kita masih di situasi Covid-19, namun berkat dukungan yang sangat besar dari semua pihak, kita bisa melewati 1 semester 2021 dengan baik. Mudah-mudahan BRK tetap bisa diberikan doa restu dan dukungan terutama bagaimana kita segera merealisasikan keputusan dari pemegang saham untuk konversi perubahan kegiatan usaha Bank Riau Kepri menjadi syariah," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan pandemi Covid-19 sudah lebih dari 1 tahun melanda bangsa Indonesia bahkan bangsa yang lain. Pandemi Covid-19 bukan hanya bencana kesehatan, akan tetapi lebih jauh dari itu pandemi Covid-19 itu juga merupakan bencana sosial dan ekonomi.
"Maka tentunya kita wajib melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka mengakhiri pandemi Covid-19 dan dalam mempercepat usaha pemelihan ekonomi di wilayah negara tercinta kita termasuklah di wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang salah satunya adalah berusaha menjaga eksistensi para pelaku usaha kecil dan menengah di masing-masing provinsi termasuk di wilayah Provinsi Kepri karena UMKM adalah salah satu basis pondasi ekonomi kerakyatan yang harus kita jaga, kita pupuk, kita rawat, kita pelihara agar mampu menjadi basis ekonomi di tengah-tengah masyarakat yang handal," Cakapnya.
Oleh karena itu, penandatanganan Nota kesepahaman antara Pemprov Kepri dan Bank Riau Kepri ini menjadi satu hal yang strategis bahkan sekaligus mempertegas bahwa BRK adalah bank yang dicintai, bank daerah yang harus didukung sepenuhnya. Karena cita-cita semuanya pasti ingin BRK ini bisa menjadi generatin faktor ekonomi untuk menumbuhkan ekonomi di berbagai klaster khususnya di Provinsi Riau dan juga Provinsi Kepulauan Riau.
"Kebijakan ini adalah salah satu usaha kami dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi di tengah-tengah masyarakat. Maka kemarin kita bincang-bincang dengan teman-teman di Pemprov Kepri ayok kita bicara bersama Bank Riau Kepri. Kira-kira skema apa yang akan kita lakukan untuk membantu UMKM ini. Maka akhirnya tercetuslah kita ingin bekerjasama dengan memberikan bantuan modal bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Kepri. Dengan jaminan bunga sepenuhnya menjadi tanggungan pemerintah provinsi kepri," ucapnya.
"Dan ini sudah kita bahas bersama dan alhamdulillah malam ini kita bisa menandatangi nota kesepahaman ini," imbuhnya.
Akan tetapi, pihaknya masih harus membahas secara teknis, terkait hal-hal teknis yang akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak. "Agar ketika diluncurkan skema bantuan UMKM melalui kredit Bank Riau Kepri ini, benar-benar bisa terserap maksimal oleh para pelaku UMKM," jelasnya.
Targetnya, dalam beberapa hari kedepan Perjanjian Kerjasama bisa ditandatangani, karena ditargetkan paling lama 10 September 2021, pihaknya sudah mulai meluncurkan program bantuan modal UMKM ini.
"Jelang 10 September ini kita akan gunakan untuk memperkuat sosialisasi di tengah-tengah pelaku UMKM di Kepri melalui berbagai cara baik itu dukungan media maupun stakeholder. Kita juga akan mempertegas ke kabupaten/kota di Kepri agar mereka membuat desk khusus di dinas koperasi UMKM nya untuk membantu memfasilitasi kebutuhan dokumen-dokumen masyarakat yang berkaitan dengan pmerintah daerah," ungkapnya.
Tambah Ansar, pihaknya akan sungguh-sungguh mengawasi ini, serta akan sungguh-sngguh mengasistensi agar program ini bisa berkelanjutan sehingga UMKM tak hanya memanfaatkan bantuan stimulus ekonomi dari pemerintah pusat, namun juga bisa memanfaatkan skema stimulus yang dilahirkan oleh pemerintah setempat.
"Kita nantinya juga akan bekerjasama dengan Bank Riau Kepri untuk melakukan bimbingan pembinaan bersama. Di Bank Riau Kepri saya yakin banyak pembina UMKM andal, nanti kita padukan dengan pemerintah daerah dan mungkin kita gandeng stakeholder yang lain untuk melakukan pembinaan ini agar hasil jerih payah kita bersama membuahkan hasil sehingga UMKM kita kedepan manjadi pelaku usaha yang eksis, memiliki benefit yang baik dan juga bisa menyelesaikan kewajiban-kewajibannya kepada Bank Riau Kepri," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Kepulauan Riau |