Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

Hakim Minta JPU Beri Salinan BAP ke Korban Kejahatan Perbankan di BJB Pekanbaru
Senin, 23 Agustus 2021 19:53 WIB
Hakim Minta JPU Beri Salinan BAP ke Korban Kejahatan Perbankan di BJB Pekanbaru

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Arif Budiman, korban perkara kejahatan perbankan di Bank Jawa Barat Banten (BJB) cabang Pekanbaru menjadi saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (23/8/2021). Keterangan diberikan untuk terdakwa Indra Osmer Gunawan Hutahuruk.

Arif dihadirkan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zurwandi, ke Pengadilan Negeri Pekanbaru sedangkan terdakwa berada di Rutan Klas I. Saksi memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai Dahlan Tarigan.

Arif menjelaskan, dirinya sudah menjadi nasabah BJB Pekanbaru sejak 2011. Dia menjadi nasabah membawa 26 perusahaan, beberapa di antara atas nama pribadi. "Selebihnya kuasa, rekening atas nama perusahaan yang saya bawa dan uang masuk ke saya," kata Arif.

Seiring berjalannya waktu, Arif mulai curiga ada transaksi mencurigakan. Uang pencairan pekerjaan dirinya sebagai kontraktor masuk tapi tidak pernah diterima oleh dirinya.

Transaksi mencurigakan itu terungkap setelah Arif melakukan rekonsiliasi dengan manajemen BJB Pekanbaru. Dari sana terungkap ada transaksi dari ratusan juta hingga miliaran. "Uang saya dicuri, dia (terdakwa Osmer) yang melakukan, saya ada buktinya," tegas Arif.

Arif menjelaskan, transaksi sering dilakukan terdakwa Osmer tanpa sepengetahuan dirinya. Tanda tangannya juga dipalsukan dan terdakwa Osmer mengambil cek rekening atas nama dirinya.

"Jadi pernah dia mengambil cek ketika berurusan dengan karyawan saya. Transaksi dilakukan hari berikutnya tanpa sepengetahuan saya," kata Arif.

Arif menyebut ada transaksi terhadap delapan perusahaan atas nama pribadinya. Nilainya bahkan pernah mencapai Rp1,2 miliar tanpa sepengetahuan dirinya sebagai nasabah.

Beberapa transaksi sudah dikantongi buktinya oleh Arif saat rekonsiliasi dengan BJB. Namun dirinya tidak diberikan semua bukti oleh BJB Pekanbaru meskipun sudah mengirimkan surat resmi.

Bukti-bukti itu juga diserahkan Arif ke penyidik Polda Riau. Arif ingin kasus ini dikembangkan karena dirinya mengaku kehilangan uang puluhan miliar, bukan Rp3 miliar lebih yang disebut penyidik. "Kata penyidik saat itu akan dikembangkan tapi sampai sekarang tidak ada," sebut Arif.

Hakim mempertanyakan terkait aliran dana ke rekening sesuai yang tertuang dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tapi, Arif tidak mengetahuinya secara detail. "Anda kan korban, harusnya dikasih oleh penyidik berita acaranya. Biar bisa menjelaskan secara rinci," kata hakim ketua, Dahlan.

Arif menyebut, dirinya sudah berulang kali meminta kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau tapi tidak diberi. "Itu adalah hak Anda. Harus transparan, tidak ada yang ditutupi," kata Dahlan.

Dahlan mengingatkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zurwendi, untuk memberikan terdakwa salinan berkas perkara. JPU menyebut, sebelum persidangan saksi korban sudah membaca berkas tersebut. "Tidak bisa begitu jaksa, harus diberi, kita saja kalau diminta salinan putusan, diberi," tutur Dahlan.

Karena ada sejumlah bukti tidak dipegang Arif, hakim menunda persidangan untuk dilanjutkan Kamis depan. "Persidangan memang membuktikan materil tapi juga formil, perlu bukti surat, ini harus diserahkan ke saksi apalagi dia korban agar mempermudah sidang," pinta Arif.

Usai persidangan, Arif menyebut sudah mensomasi BJB Pekanbaru. Hal itu terkait permintaan bukti transaksi yang dilakukan terdakwa Osmer tapi tidak pernah diserahkan pihak bank. "Ada ribuan transaksi, tidak semua yang diberitahukan kepada saya, somasi ini meminta bukti-bukti itu," kata Arif.

Menurut Arif, pihaknya belum mendapat data dari penyidik. Bukti yang dibawanya ke persidangan hanya bukti pengaduan dari BJB dan tambahan transaksi korban yang belum ditindaklanjuti oleh penyidik.

"Kita puas (dengan pertanyaan hakim) tidak ada tanda tangan saya (di cek), bukan dari pihak saya (pencairan) dan pada saat rekonsiliasi di BJB pernah cek keluar satu hari dengan salah satu perusahaan. Itu dua kali buku cek keluar makanya itu dipertanyakan siapa yang ambil cek, sampai saat ini tidak pernah dikasih," jelas Arif.

Arif mengungkapkan, ada sekitar 1.800 sampai 1.900 lebih transaksi melalui rekeningnya. "Ada sebagian yang sepengetahuan saya, nilai yang tidak saya ketahui sekitar Rp20 miliar lebih. Untuk yang 9 transaksi Rp3 miliar tapi 9 itu dengan transaksi yang dilakukan BJB," papar Arif.

Perkara ini juga menjerat teller BJB, Tarry Dwi Cahya (berkas penuntut terpisah). Untuk terdakwa Tarry mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU sedangkan Osmer tidak.

JPU dakwaannya menyebutkan, terdakwa Indra Osmer secara bersama-sama dengan Tarry Dwi Cahya (dilakukan penuntutan terpisah) pada 13 Oktober 2017 sampai 30 Desember 2017 di Kantor BJB Pekanbaru melakukan perbuatan yang melawan hukum.

"Terdakwa (Osmer) sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank," kata JPU.

Akibat perbuatannya, kedua terdakwa diancam pidana dalam Pasal 49 ayat (1) huruf a dan Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992, tentang Perbankan jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kota Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Jum'at, 17 Februari 2017 10:53 WIB
Bapenda dan BJB Perluas Kerjasama
Kamis, 26 September 2019 21:31 WIB
LMPR Desak OJK Serius Periksa BJB Pekanbaru
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 29 Maret 2024
Ikafe Unri Bagikan Ratusan Paket Sembako Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul
Kamis, 28 Maret 2024
HIPMI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Pemprov bersama Masjid Annur Riau Serahkan Santunan ke 150 Anak Yatim

Serantau lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www