PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bank Indonesia menetapkan Kota Pekanbaru sebagai rangking 4 Nasional untuk kategori Kota dalam Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD).
Hal ini tidak lepas dari berbagi inovasi yang dilakukan Pemko Pekanbaru dalam transaksi keuangan baik pendapatan maupun pembayaran dilakukan melalui konsep digitalisasi hingga kerjasama dengan e-commerce yang dapat memudahkan masyarakat.
"Pemerintah melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Salah satunya dalam bidang keuangan dimana seluruh transaksi pembayaran masyarakat bisa melalui digital demi mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekononomi," ujar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Jamil, Senin (23/8/2021).
Ia mengatakan transaksi berbasis digital sudah diterapkan sejak lama oleh Pemko Pekanbaru.
"Dengan begini, masyarakat bisa lebih mudah dalam melakukan berbagai transaksi yang berhubungan dengan pemerintah. Ada banyak aplikasi dan inovasi yang sudah terintegritas dengan digital. Kedepan, masih ada beberapa lainnya yang akan dikembangkan," Cakapnya.
Sebagai informasi, bagian dari Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) adalah ekstensifikasi penggunaan instrumen dan kanal pembayaran seperti quick response code Indonesian standard (QRIS) dan mendorong intekoneksi dan interoperabilitas layanan sistem pembayaran.
Lalu mendorong penggunaan platform e-commerce untuk pembayaran pajak dan retribusi, memetakan profil ETPD di seluruh Pemda, mengoptimalkan penyedia jasa pembayaran untuk berkolaborasi dengan pemda dan BPD setempat, hingga dukungan kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia dalam membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Kota Pekanbaru |