Masjid Raya Annur Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau meluruskan soal tudingan tender payung elektrik di halaman Masjid Raya Annur Riau bermasalah.
Kepala PJB Setdaprov Riau, Agusalim memastikan dalam proses tender payung raksasa seperti di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi di Masjid Raya Annur Riau yang dimenangkan PT Zarnita Abadi telah mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku.
"Itu tender kegiatan fisik pengembangan kawasan Masjid Raya Annur itu tidak ada masalah dalam prosesnya. Karena pemenang tender telah sesuai dokumen tender," kata Agusalim kepada CAKAPLAH.com, Selasa (24/8/2021).
Agusalim menjelaskan, memang setelah penetapan pemenang tender, ada masuk sanggah yang menyatakan kalau perusahaan pemenang tender pernah di-blacklist, dan direktur perusahaan sedang berperkara.
"Setelah kita lakukan klarifikasi memang benar direkturnya berperkara, dan perusahaan pernah masuk daftar hitam. Tapi perusahaan sudah lepas dari daftar hitam itu, karena sudah selesai. Artinya sudah selesai blacklist-nya. Kalau perusahaan sedang di-blacklist pasti secara otomatis tidak bisa daftar lelang," tegasnya.
"Jadi kalau dia (Direktur PT Zarnita Abadi) berperkara, itu yang tidak boleh dia sedang menjalani hukuman. Sedangkan saat ini direktur perusahaan sedang berperkara, sedang persidangan belum ada putusan inkrah," sambungnya.
Sedangkan dalam proses tender dokumen, lanjut Agusalim, menyebutkan yang tidak boleh ikut tender itu adalah kalau yang bersangkutan sedang menjalani hukuman.
"Kalau seperti itu saya pastikan perusahaan gugus dalam lelang. Makanya tidak ada kewenangan kita menggugurkan perusahaan dalam lelang. Tidak boleh seperti itu. Malah nanti kalau kita gugurkan bisa berbalik ke kita. Justru kita tidak bisa jawab kalau perusahaan itu menyanggah. Karena dia masih berperkara, dan belum menjalani hukuman," jelasnya.
"Lain halnya kalau dia sedang menjalani hukuman sebelum proses tender, pasti kita batalkan. Dan itu harus dibatalkan. Ternyata betul setelah dicek dia sedang proses persidangan," cakapnya.
Untuk diketahui pembangunan 4 payung elektrik di Masjid Raya Annur Riau sebesar Rp21 miliar. Selain payung anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan pintu gerbang masjid dan penataan parkir masjid.
Rencana awal payung raksasa itu akan dibangun 10 unit. Namun setelah dievaluasi akhirnya hanya dibangun 6 payung. Hanya saja tahun ini dibangun 4 payung, dan sisanya 2 payung dilanjutkan tahun depan.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |