Menyikapi perpanjangan PPKM Level 4, PPP Riau meminta Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau harus terstruktur, sistematis dan masif memberi bantuhan ke masyarakat kurang mampu.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPW PPP Provinsi Riau mengemukakan lima harapan dan permintaan ke pemerintah, khususnya Pemprov Riau, terkait diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Provinsi Riau.
PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru diperpanjang sampai tanggal 6 September. Ada kelonggaran di berbagai sektor, yang sebelumnya sama sekali tidak boleh beroperasi.
Aturan perpanjangan PPKM Level 4 kali ini dikemas dalam surat edaran Nomor 19/SE/SATGAS/2021
Permintaan pertama, kata Wakil Ketua Bidang Informasi & Komunikasi DPW PPP Riau, Dr H Zulkarnain Kadir SH MH, pemko dan pemprov harus terstruktur, sistematis dan masif memberi bantuhan ke masyarakat kurang mampu. Dan yang terpenting adalah agar pemerintah untuk segera salurkan dana UMKM yang ada.
Selanjutnya, Pemprov Riau harus cepat, segera dan gencar untuk memberi vaksin ke masyarakat, dan tidak terlalu keras dalam tindakan bagi pelanggar prokes.
"Lakukan dengan humanis, kuatkan sosialisasi dan publikasi ke masyarakat tentang Covid-19 & vaksin," kata Zul Kadir, Selasa (24/8/2021).
Pada poin ke tiga, kata pria yang akrab disapa ZK ini, bagi masyarakat yang sudah vaksin dan taat prokes, agar bisa diberi kelonggaran beraktifitas. Hal tersebut dinilai penting untuk meningkatkan imun masyarakat, namun ditekankan, harus benar-benar menerapkan prokes ketat.
"Nah yang keempat, bagi usaha, rumah ibadah yang betul betul menerapkan prokes dan orang yang sudah vaksin, diberi kelonggaran berusaha dan beribadah. Dan yang kelima, kita semua berharap, agar ini adalah masa PPKM level 4 yang terakhir untuk Riau, ke depan sudah tidak ada lagi level 4 lagi di Pekanbaru dan Riau, itu harapan kita bersama," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau |