PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Pekanbaru terus berlanjut, kali ini perpanjangan PPKM hingga tanggal 6 September 2021.
Namun perbedaanya dari PPKM yang sebelumnya adalah ada kelonggaran kegiatan perekonomian seperti pusat perbelanjaan yang akan dibuka kembali dan restoran atau kafe boleh menerima makan di tempat.
"Namun untuk aktifitas pendidikan (belajar tatap muka) belum bisa dilakukan," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, Selasa (24/8/2021).
Walikota menjelaskan untuk aktifitas pendidikan akan tetap mengacu pada kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), namun hingga kini belum ada arahan terbaru dari Kemendikbud.
Walikota juga mengimbau agar masyarakat yang tidak memiliki urusan atau kepentingan di luar rumah, agar tetap berdiam diri di dalam rumaha agar kasus Covid-19 di Pekanbaru dapat segera turun.
"Penyekatan jalan protokol masih dilakukan walaupun Pekanbaru menerapkan PPKM. Bagi warga yang tak ada kepentingan, lebih baik berada di rumah," cakapnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kota Pekanbaru |