Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 5 orang penumpang Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru karena menggunakan hasil test PCR palsu.
Diduga, 5 orang penumpang tersebut hendak melakukan perjalanan menggunakan jalur udara. Penumpang yang hendak bepergian menuju jalur udara diwajibkan memperlihatkan surat test PCR.
Namun mereka ditangkap pihak kepolisian karena telah menggunakan hasil surat test PCR palsu. Penangkapan terhadap 5 penumpang yang menggunakan hasil surat test PCR tersebut diketahui pada hari Sabtu (20/8/2021) dan Ahad (21/8/2021).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan kepada CAKAPLAH.com, Rabu (25/8/2021).
"Iya betul, 5 orang ditangkap di Bandara Pekanbaru karena menggunakan hasil test PCR palsu," ujar Juper.
Untuk lebih rincinya, Polresta Pekanbaru akan merilis perihal kejadian tersebut. "Nanti kita rilis," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |