PEKANBARU (CAKAPLAH) - DT alias David mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka untuk dimintai keterangan.
Bos travel umroh itu dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada hari Kamis (26/8/2021) sebagai tersangka tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan dimuka umum terhadap orang dan atau penganiayan.
Namun dirinya mangkir dari panggilan penyidik tersebut. Alhasil, Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung melayangkan surat panggilan kedua kepada tersangka DT.
"Surat panggilan sudah kita layangkan, dijadwalkan pada hari Selasa 31 Agustus 2021," ucap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, Jumat (27/8/2021).
Saat ditanya, terkait alasan DT tidak memenuhi panggilan penyidik, Juper menyebutkan DT tidak datang tanpa alasan.
"Panggilan pertama tersangka tidak datang tanpa alasan. Jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan kembali dan tidak kooperatif, baru kita jemput," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |