PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan memberikan bantuan kepada para mubalig.
Santunan ini diberikan oleh Pemko Pekanbaru sebagai kompensasi atas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kami akan memberikan bantuan kepada masyarakat tak mampu yang terdampak ini. Tak hanya masyarakat tak mampu, ternyata PPKM level 4 juga terdampak pada tenaga pendakwah," cakap Asisten I Pemko Pekanbaru, Azwan, Jumat (27/8/2021).
Lanjut Azwan, Pemko Pekanbaru sudah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru untuk melakukan pendataan terhadap para mubalig.
Azwan menjelaskan karena selama penerapan PPKM ini, banyak dari para mubalig yang tidak bisa menyiarkan ajaran agama Islam karena selama PPKM aktivitas masjid dibatasi.
"Banyak juga pendakwah ini menggantungkan hidup dari profesi ini. Karena selama PPKM level 4, aktivitas di masjid dibatasi. Nanti, mereka akan diberikan santunan baik melalui Baznas maupun dalam bentuk donasi," tutupnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |