PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kamar Dagang dan Industri, mulai mengambil sikap setelah mengikuti perkembangan akhir-akhir ini tentang proses kemitraan usaha di proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS), pada ruas Pekanbaru–Dumai dan Pekanbaru – Bangkinang yang dikelola oleh PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI), yang telah memicu polemik terkait rendahnya keterlibatan perusahaan lokal dalam proses tender pekerjaan dalam proyek tersebut.
Dimana pengusaha lokal kesulitan untuk ikut masuk membangun proyek pembangunan jalan tol yang beroperasi di Riau. Beberapa Perusahaan lokal dan asosiasi pengusaha di Riau yang mengadukan keberatan sekaligus menyampaikan aspirasi melalui Kadin Provinsi Riau.
“Pengusaha yang ada di Riau, selalu kesulitan untuk ikut membangun proyek strategis nasional di Riau. Ini disebabkan sulitnya mengakses informasi pekerjaan dan peluang menjadi rekanan/ kontraktor PT. HKI untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) di wilayah Provinsi Riau. Di sisi lain mereka menyampaikan bahwa proyek stategis nasional di Riau yang dikelola HKI tersebut terus berjalan dengan melibatkan rekanan/ kontraktor dari luar Provinsi Riau,” ujar Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi, Kadin Provinsi Riau, H. Asmui Irawan, SH, Sabtu (28/8/2021).
Menanggapi permasalahan tersebut, kata Asmui, maka Kadin Provinsi Riau berkewajiban mengambil sikap sebagai wujud kepedulian dalam turut serta mensukseskan proyek strategis nasional sekaligus sebagai wujud keberpihakan bagi penguatan peran para pengusaha lokal di Provinsi Riau, sebagai berikut.
1. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) memiliki posisi dan peran strategis dalam pembangunan di Indonesia. Sebagai organ negara dan satu-satunya induk organisasi pengusaha yang dibentuk UU no. 1 Tahun 1987 memiliki peran penting dalam mendorong proses pembangunan di Indonesia termasuk pengembangan ekonomi daerah (local economic development).
2. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) sebagai mitra sejajar pemerintah mendukung dan mengapresiasi hadirnya Proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) di wilayah Provinsi Riau, yang meliputi Ruas Tol Pekanbaru – Dumai, Tol Pekanbaru – Bangkinang – Pangkalan, dan Tol Pekanbaru – Rengat – Jambi dimana proyek strategis nasional tersebut akan mampu mengembangkan konektivitas antar wilayah, meningkatkan mobilitas orang dan barang serta akan meningkatkan daya saing produk dan jasa yang dihasilkan Provinsi Riau sehingga pada akhirnya akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
3. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bersama Kementerian Negara BUMN telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan pada tanggal 29 November 2019 tentang Pemberdayaan Usaha Swasta, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi yang dimaksudkan sebagai landasan kedua belah pihak dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi pengembangan iklim usaha serta sinergi untuk meningkatkan kapasitas dunia usaha yang mencakup ruang lingkup kegiatan antara lain :
a. Memberikan peluang kerja sama kepada usaha swasta, UMKM dan koperasi secara Non Diskriminatif;
b. Memberikan kesempatan kepada usaha nasional khususnya UMKM dan koperasi dalam proses pengadaan barang/ jasa BUMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4. Menyikapi pengaduan dan aspirasi pengusaha lokal dan asosiasi pengusaha di Riau terkait proses pengadaan barang/ jasa pada Proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) di wilayah Provinsi Riau serta mengacu kepada poin poin konsideran diatas, Kadin Provinsi Riau mengingatkan sekaligus mengajak PT. HKI untuk menegakkan komitmen bersama dalam rangka pemberdayaan pengusaha swasta, UMKM dan koperasi sebagaimana Nota Kesepakatan antara Kementerian Negara BUMN dengan KADIN Indonesia;
5. Kadin Provinsi Riau mendorong dan bersedia memfasilitasi terwujudnya komunikasi, sinergitas dan kerjasama usaha antara PT. HKI dengan pelaku usaha lokal di Riau melalui kemitraan yang saling memperkuat.
“Selanjutnya, untuk mewujudkan maksud dan tujuan kesepatan bersama tersebut berjalan efektif di Provinsi Riau, Kadin Riau akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi, dengan para pemangku kepentingan yang memungkinkan keikutsertaan yang seluas-luasnya bagi pengusaha lokal dalam pembangunan di Provinsi Riau,” tutupnya.