Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil
|
MERANTI (CAKAPLAH) - Tahun 2021, menjadi tahun terakhir bagi seluruh tenaga Non PNS bekerja di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Pasalnya, setelah Desember 2021, Pemkab tak akan lagi memperpanjang kontrak dengan tenaga non PNS tersebut.
Demikian disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, HM Adil SH, ketika dikonfirmasi, Jumat (28/8/2021) kemarin. "Honorer bulan 12 (Desember, red) semuanya sudah selesai, karena kontrak sudah habis," kata Bupati Adil.
Ditambahkan H Adil, setidaknya saat ini ada 4.379 tenaga non PNS yang kontraknya berakhir di Desember 2021. Setelah berakhir, tenaga non PNS harus rela dirumahkan, sebab Pemkab tak serta merta memperpanjang kontrak seperti yang sudah-sudah.
Ketika ditanya, apakah ada kemungkinan Pemkab akan kembali membuka kesempatan tenaga non PNS, H Adil belum memastikan. Katanya, itu perlu kajian yang teknis yang matang.
Diakui H Adil, dia ingin melihat dulu, dengan jumlah PNS yang tersedia di Meranti, apakah masih diperlukan tenaga honorer atau tidak. Dimana, saat ini ada sekitar 3.200-an PNS di Kepulauan Meranti, sementara yang dilantik (eselon III dan IV) hanya 390-an orang. Itu artinya, akan ada 8 orang PNS yang bisa membantu setiap satu orang pejabat yang dilantik.
"Yang dilantik sekitar 390-an orang (pejabat eselon III dan IV). PNS di Meranti 3.200-an orang, berarti satu staf punya 8 pegawai. Mungkin kah kita pakai honorer?," ujarnya.
Meski demikian, H Adil juga memberi sinyal bahwa akan ada seleksi ketat bagi yang ingin bekerja. Sebab, kedepannya Pemda butuh anak-anak daerah yang memiliki kemampuan tinggi terutama dalam bidang IT. Hal ini harus dilakukan karena Pemda mempunyai target, tahun 2022 di Kepulauan Meranti sudah jadi smart city.
"Ke depan kita butuh anak-anak berkemampuan tinggi. IT, yang jelas. Karena kita di 2022 sudah smart city semua kerjanya sudah tinggal klik saja," beber H Adil.
Nantinya, kalaupun ada seleksi bagi tenaga non PNS, diperkirakan pada Bulan Januari 2021 setelah melalui kajian teknis yang matang. Untuk melihat, sebenarnya setiap OPD itu butuh berapa orang tenaga non PNS.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Meranti |