Ilustrasi/int
|
INHU (CAKAPLAH) - Plt Sekda Inhu, Hendrizal, meminta ASN agar pelayanan masyarakat harus sudah berjalan sejak hari pertama masuk kerja usai libur lebaran. Hari pertama jangan dijadikan dispensasi untuk tidak melakukan kegiatan pelayanan publik.
"Saya yakin ASN di Inhu sudah tahu kewajiban mereka sebagai pegawai. Total cuti bersama, libur Idul Fitri ditambah libur Sabtu dan Minggu berjumlah sembilan hari. Rasanya cukup untuk bersilaturahmi lebaran," ujar Hendrizal.
Menurutnya, Sidak dan sanksi tetap akan dilakukan dan diberikan. Namun ia yakin hal tersebut hanya akan jadi formalitas saja nantinya dan juga dijamin pelayanan publik akan sudah berjalan maksimal pada hari pertama.
"Kebijakan masuk kerja tepat waktu dimaksudkan untuk mengejar pelayanan publik yang sempat terhenti karena libur lebaran," tegasnya.
Selanjutnya bagi pegawai pemerintah yang harus tetap bekerja pada libur lebaran, maka ia akan mendapatkan penggantian libur di waktu lain. Hari libur pengganti itu sejumlah hari kerja yang dipakai pada libur bersama. Libur pengganti itu tidak mengurangi jatah cuti tahunan sebanyak 12 hari.
Hendrizal berharap agar perintahnya tersebut hendaknya terwujud. Dengan begitu tentunya para ASN sudah memahami dan bertanggung jawab atas pekerjaan mereka. Dan masyarakat pun bisa mendapatkan pelayanan maksimal secepatnya.
Penulis | : | Putra |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Indragiri Hulu |