
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sektor ekonomi di Kota Pekanbaru secara pelan-pelan kembali bergerak walau masih di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.
Seluruh pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan tempat keramaian lainnya selama kurang lebih satu bulan saat ini kembali dibuka. Para pengelola pusat perbelanjaan harus patuh dengan ketat menerapkan protokol kesehatan.
"Seluruh pelaku usaha yang ada di Pekanbaru harus menerapkan protokol kesehatan, tim Satgas Covid-19 harus rajin melakukan pengecekan terhadap tempat-tempat keramaian ini," cakap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, di Pekanbaru.
Politisi Demokrat ini juga menegaskan bagi tempat wisata dan juga pusat perbelanjaan untuk sementara waktu tidak boleh mengadakan bazar, karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan orang.
"Pemerintah dan pelaku usaha harus bersama-sama bekerjasama untuk meningkatkan ekonomi kembali, jadi benar-benar pengelola harus benar-benar memahami apa itu protokol kesehatan," tegasnya.
Tim Satgas Covid-19 sendiri, lanjut Azwendi, harus diletakan di tempat-tempat seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata. Hal ini penting dilakukan agar pihak pengelola tidak menganggap penerapan protokol kesehatan adalah hal yang sepele.
Jika tim Satgas hanya berkeliling dari satu tempat ke tempat lainnya, dikhawatirkan hal ini justru akan terjadi kucing-kucingam antara tim Satgas dan juga pengelola tempat usaha.
"Sekali lagi, letakkan personel di tempat-tempat keramaian untuk melakukan monitoring," tutupnya.(Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05




