

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dari 27 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2021, baru 5 Ranperda yang disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru.
Pengamat kebijakan publik, Dr Moris Adidi Yogia menilai bahwa kinerja DPRD Kota Pekanbaru lemah. Karena sudah hampir habis masa anggaran tahun 2021, baru 5 Perda yang sudah diketok palu.
"Meskipun beberapa argumen muncul seperti situasi pandemi Covid-19, fungsi legislasi harus tetap berjalan. Setiap kebijakan yang mereka (DPRD) bahas berkenaan dengan berjalannya kepemerintahan," cakap Moris, Selasa (31/8/2021).
Jika DPRD Pekanbaru tidak membahas atau tidak merampungkan seluruh Ranperda yang sudah masuk ke dalam Prolegda, maka konsekuensinya pelayanan terhadap masyarakat akan menjadi terganggu.
Melihat hal ini, Moris menjelaskan bahwa kinerja dari 45 anggota DPRD Pekanbaru tidak maksimal karena tidak mampu menjalankan fungsi legislasi sebagai DPRD.
Tak hanyak rendahnya jumlah ranperda yang telah disahkan DPRD, di balik itu Moris juga menyorot tingginya tingkat kunjungan kerja anggota DPRD Pekanbaru ke berbagai daerah meski pandemi masih berlangsung. Seharusnya, kunjungan ke berbagai daerah bisa membawa 'buah tangan' atau hasil untuk kemudian dilakukan pembahasan di DPRD.
"Kunjungan kerja merupakan suatu alat perbandingan suatu rancangan kerja yang akan dibahas oleh DPRD, dengan tingkat kunjungan kerja yang tinggi seharusnya berjalan seiringan dengan bahasan legislasi yang dilakukan oleh DPRD," jelasnya.
Akademisi Universitas Islam Riau (UIR) ini juga mencurigai bahwa fungsi para wakil rakyat ini keluar kota hanya untuk jalan-jalan dan tidak melaksanakan fungsi mereka yang sesungguhnya.
Dia juga ikut mendesak agar DPRD Kota Pekanbaru dapat menggesa 27 Ranperda yang masuk dalam Prolegda, karena hal ini juga menyangkut terhadap layanan ke masyarakat.
"Kalau 27 Ranperda ini tidak dibahas, berarti ada layanan yang terganggu di masyarakat. Dan sebaliknya pemerintah tidak akan berani melayani masyarakat jika tidak memiliki dasar," tutupnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05










