Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengelolaan layanan perparkiran resmi dipegang PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) terhitung, Rabu (1/9/2021). Untuk sebulan ke depan pembayaran parkir masih dilakukan manual.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, instansi itu bersama pihak ketiga masih memberikan edukasi kepada juru parkir (jukir) terkait pelayanan parkir yang harus diberikan kepada masyarakat.
"Prinsipnya kita hari ini melayani. Melayani pengendara untuk parkir. Ketika datang dia dijemput dan diantarkan ke tempat parkir, ketika keluar juga diantarkan," kata Yuliarso.
Saat ini pengelolaan parkir di pekanbaru berbeda dengan sebelumnya. Pelayanan diutamakan saat ini, para jukir juga dibekali jas hujan dan payung untuk menjemput pengendara dari tempat parkir saat hujan.
Ia juga menekankan kepada jukir, mereka harus disiplin dan beretika baik kepada pengendara. Karena parkir saat ini adalah jasa layanan yang harus melayani.
"Karena sifatnya melayani, kita ingin wajah Pekanbaru juga ada di para jukir, karena Pekanbaru miliki visi madani. Pelayanan yang paling utama," jelasnya.
Para jukir juga dibekali atribut dan tanda pengenal sebagai jukir. Identitas jukir harus jelas, seperti id card, topi dan yang lain. Yuliarso juga meminta, agar pemanfaatan ruang milik jalan jangan sampai mengganggu kelancaran lalulintas.
"Untuk satu bulan ini, kita masih pakai karcis. Jukir dilengkapi karcis yang sudah diporporasi," jelasnya.
Sementara untuk bulan depan, jasa layanan parkir tepi jalan umum akan menerapkan pembayaran non tunai. Pihak ketiga bakal memasang alat EDC secara bertahap di 500 titik parkir di Pekanbaru.
Ia juga meminta kepada pihak ketiga, sebagai rekanan pemerintah kota agar membuat manajemen profesional sesuai dengan kontrak kerjasama. Penataan parkir di Pekanbaru agar dapat lebih diatur dengan baik.
"Jadi keluhan masyarakat, masuk tak ada jukir, keluar ada jukir itu bisa itu terjawab. Kemudian menggunakan alat teknologi, agar satu bulan ke depan sudah menggunakan alat teknologi," jelasnya.
Selain itu dengan pengelolaan oleh pihak ketiga, agar pendapatan dari jasa layanan parkir terukur dan pasti untuk masuk ke kas daerah pemerintah kota. Pihak ketiga mengejar potensi parkir Rp409 miliar untuk sepuluh tahun. Untuk tahun pertama, dikatakan Yuliarso, pihak ketiga harus menyetorkan Rp20 juta per hari ke rekening BLUD UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.
"Pemerintah kota mencoba untuk lebih baik. Pak Walikota berpesan untuk memberikan pelayanan terbaik, kemudahan untuk masyarakat, khususnya di layanan perparkiran," jelasnya.***
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |