PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) telah melakukan identifikasi dan verifikasi administrasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT).
Indentifikasi dan verifikasi tersebut dalam upaya penyelesaian persoalan sengketa lahan antara masyarakat Rantau Kasih dengan perusahaan PT Nusa Wana Raya (NWR).
Dari identifikasi dan verifikasi hasilnya, dari 200-an Kepala keluarga (KK) Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar sebanyak 137 KK memiliki SP2FBT.
"Kita sudah menurunkan tim indentifikasi dan verifikasi yang dipimpin dipimpin Kasi Penegakan Hukum (Gakkum) Agus Suryoko dan Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dian Citra Dewi untuk turun langsung ke lapangan," kata Kepala DLHK Riau, Mamun Murod kepada CAKAPLAH.com, Rabu (1/9/2021).
Murod menyampaikan, dalam identifikasi dan verifikasi tersebut tim melakukan pertemuan dengan masyarakat di Kantor Desa Rantau Kasih. Hal itu untuk mengumpulkan bukti otentik SP2FBT kepemilikan lahan dari warga.
"Hasil sementara indentifikasi dan verifikasi tim di lapangan, ada sebanyak 137 KK yang memberikan bukti surat SP2FBT. Masih ada beberapa warga belum menyerahkan SP2FBT," terangnya.
Murod mengatakan, warga yang belum menyerahkan bukti surat penguasaan tanah itu dikarenakan tidak bisa hadir saat pertemuan yang digelar di kantor Desa Rantau Kasih.
"Ada beberapa warga itu yang tidak hadir dalam pertemuan itu, tapi tidak banyak. Nanti kita jemput bukti SP2FBT warga yang belum menyerahkan. Setelah semua terkumpul, kita lakukan kroscek ke lapangan untuk membuktikan kebenaran SP2FBT warga itu. Misalnya, di administrasi lahannya 3 hektare, nanti kita cocokkan di lapangan benar atau tidak luasnya 3 hektare," terangnya.
Koscek ke lapangan, tambah Murod, direncanakan dalam waktu dua pekan ke depan. Namun setelah pihaknya menerima bukti administrasi SP2FBT dari semua warga.
"Setelah semua proses administrasi telah dilakukan kroscek di lapangan, baru kita melakukan rapat pembahasan dengan stakeholder terkait untuk mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan konflik lahan ini," cakapnya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kabupaten Kampar |