Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau melakukan penyuntikan vaksin rabies hewan peliharaan, di UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan.
Vaksin rabies herwan peliharaan yakni kucing, anjing dan kera itu dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang berlangsung pada 28 September mendatang.
"Vaksin rabies hewan peliharaan ini akan akan berlangsung lebih kurang satu bulan, mulai tanggal 1-28 September," kata Kepala Dinas PKH Provinsi Riau, Rahmat Setiyawan kepada CAKAPLAH.com, Kamis (2/9/2021).
Dalam pelaksanaan vaksin rabies tersebut, kata Rahmat, pihaknya bekerjasama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Riau.
"Jadi kita siapkan bantuan vaksin ke PDHI, dan mereka yang melakukan vaksin rabises hewan peliharaan masyarakat secara gratis tanpa pungutan biaya," ujarnya.
"Untuk kami imbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, anjing dan kera silahkan datang ke UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan di Kulim Pekanbaru," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |