ROHUL (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengagendakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 2 Desember mendatang.
Ada 19 desa di 10 kecamatan yang akan menggelar Pilkades gelombang ketiga, sebagian besar jabatan kepala desanya sudah purnatugas dan dijabat Pejabat Sementara (Pjs).
Sebagai langkah persiapan, Pemkab Rohul menggelar rapat persiapan pelaksanaan Pilkades di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Rokan Hulu, Kamis (2/9/2021).
Rapat dipimpin Sekda Rohul H.Abdul Haris, S.Sos, M.Si. turut hadir dalam rapat tersebut Plt Asisten 1 Bidang Pemerintahan Rokan Hulu Erpan Dedi Sanjaya, Kepala Dinas DPMPD Margono dan perwakilan Instansi terkait.
Dalam rapat tersebut Sekda Rohul Abdul Haris menyatakan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Pelaksanaan Pilkades gelombang ketiga harus menerapkan protokol kesehatan. Hal ini mengantisipasi Pilkades tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19 baru.
"Dikarenakan kita masih dalam suasana pandemi, maka pelaksanaan Pilkades tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan. Penerapan 5 M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi mobilitas tetap dilaksanakan secara ketat," cakap Sekda.
Untuk memastikan Prokes berjalan saat pelaksaan Pilkades, nantinya Satgas Covid-19 juga akan dilibatkan untuk merancang teknis pelaksanaan Pilkades dengan standar Pandemi Covid-19.
"Tahapan Pilkades akan dimulai pada hari Jumat 3 September 2021 dimana Sekretariatnya berada di DPMPD Rohul, yang mana akan dimulainya sosialisasi ke seluruh desa yang akan melakukan Pilkades serentak," imbuh Sekda.
Adapun pelaksanaan Pilkades akan dilaksanakan di 19 desa yang tersebar di 10 kecamatan masing-masing Kecamatan Rambah 1 desa, yaitu Desa Menaming (jumlah DPT 1.901 dan jumlah TPS 10).
Kecamatan Tambusai 2 desa, yaitu Desa Tali Kumain (DPT 1.343 dan TPS 6), Desa Batang Kumu (DPT 7.346 dan TPS 31). Kecamatan Kepenuhan 1 desa, yaitu Desa Kepenuhan Barat (DPT 1.303 dan TPS 6).
Selanjutnya, Kecamatan Rambah Samo 6 desa, yaitu Desa Rambah Samo (DPT 1.817 dan TPS 8), Desa Rambah Baru (DPT 1.890 dan TPS 8), Desa Lubuk Napal (DPT 813 dan TPS 4), Desa Teluk Aur (DPT 1.575 dan TPS 7), Desa Sungai Kuning (DPT 1.952 dan TPS 8), dan Desa Lubuk Bilang (DPT 805 dan TPS 4).
Kecamatan Rambah Hilir 3 desa, yaitu Desa Rambah Hilir Tengah (DPT 1.663 dan TPS 9), Desa Rambah (DPT 5.556 dan TPS 26), dan Desa Serombou Indah (DPT 1.359 dan TPS 7).
Kemudian, Kecamatan Tambusai Utara 1 desa, yaitu Desa Simpang Harapan (DPT 1.483 dan TPS 7). Kecamatan Bangun Purba 1 desa, yaitu Desa Rambah Jaya (DPT 1.580 dan TPS 6).
H. Kecamatan Tandun 2 desa, yaitu Desa Tandun (DPT 5.825 dan TPS 24), dan Desa Tapung Jaya (DPT 2.253 dan TPS 9).
Kecamatan Bonai Darussalam 1 desa, yaitu Desa Rawa Makmur (DPT 891 dan TPS 4) dan Kecamatan Kepenuhan Hulu 1 desa, yaitu Desa Muara Jaya (DPT 3.162 dan TPS 13).
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |