Walikota Pekanbaru Firdaus MT.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru diminta memvalidasi ulang data penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, validasi ini dilakukan lantaran ada perubahan data penerima program itu. Dinsos harus koreksi data penerima yang terdaftar.
"Kita juga harus mencari solusi atas permasalahan akibat data yang tidak sesuai," kata Walikota, Jumat (3/9/2021).
Saat kunjungan Menteri Sosial beberapa hari lalu, pemerintah kota menyampaikan permasalahan dalam penyaluran bantuan program PKH dan BPNT. Contohnya, ada warga yang terdaftar tapi tidak menerima bantuan lantaran kartunya tidak sampai.
Ada juga yang menerima kartu tapi tidak dapat menggunakan dana BPNT. Walikota menyebut permasalahan ini sudah dibahas bersama Kementrian Sosial agar dicari solusinya.
"Kita sudah sampaikan bahwa ada penerima yang tidak bisa memanfaatkan bantuan yang diterima, ada juga yang tidak menerima sama sekali," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |