PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Kota Pekanbaru akan berakhir pada tanggal 6 September mendatang. Saat ini kota Pekanbaru sendiri telah turun statusnya dari zona merah ke zona orange.
Lantas, apakah seharusnya PPKM di Kota Pekanbaru dilanjutkan atau tidak? Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat kepada CAKAPLAH.com mengatakan, bahwa dirinya berharap pemerintah mengkaji betul efektifitas dan efisiensi dari PPKM. Karena masyarakat merasakan sekali dampak PPKM, yang malah menyasar ke banyak bidang.
"Pekanbaru ini etalasenya Riau, kota perdagangan barang dan jasa. Saat mengadopsi PPKM, kita merasakan sekali ekonomi pasif. Kalau dilanjutkan PPKM ini, harus ada strategi penyelarasan dengan kearifan lokal, kebiasaan masyarakat, dan kita merasakan perekonomian masyarakat dan lainnya. Sehingga tak memperdalam dampak masyarakat," cakapnya.
Politisi PAN ini menambahkan, jika keputusannya tak dilanjutkan, masyarakat harus mengedepankan protokol kesehatan, jangan sampai lalai yang menyebabkan Pekanbaru dan Riau kembali masuk ke zona merah.
Untuk diketahui, setelah 4 kali mengalami perpanjangan, PPKM di Kota Pekanbaru akan berakhir pada tanggal 6 September.
Faktanya, Provinsi Riau sendiri berhasil alami penurunan kasus konfirmasi Covid-19 dan level status dari zona merah turun ke zona orange, termasuk Kota Pekanbaru yang telah empat kali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |