Kepala Bapenda Riau, Herman
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau akan membuat kebijakan diskon 100 persen pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak BBNKB. Pasalnya saat ini potensi kendaraan plat non BM cukup banyak di Riau.
Hanya saja untuk menerapkan kebijakan diskon 100 persen BBNKB itu masih menunggu revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak yang tengah dibahas di DPRD Riau.
"Kalau revisi Perda tentang pajak selesai, kita akan membuat kebijakan terkait pemberian diskon 100 persen BBNKB," kata Kepala Bapenda Riau, Herman kepada CAKAPLAH.com, Ahad (5/9/2021).
Dia mengatakan, selama ini potensi kendaraan plat non BM di Riau cukup banyak. Terutama di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau itu banyak menggunakan plat non BM.
"Dengan adanya kebijakan ini melalui UPT, kita jemput bola mendatangi perusahaan-perusahaan itu. Nanti kita bantu mengurusnya supaya mereka mau berubah pindah ke plat BM," ujarnya.
"Sedangkan untuk teknisnya sendiri, nanti kita komunikasikna dengan Ditlantas Polda Riau. Apakah hanya plat non BM, bagaimana dengan plat BM apakah ada diskon juga atau seperti apa," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |