PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hasil evaluasi Satgas Covid-19 Pekanbaru, Ibukota Provinsi Riau itu sudah bisa memasuki PPKM Level 3. Meski begitu, penyekatan jalan akan tetap dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
"Untuk free total penyekatan jalan tidak bisa. Tidak bisa kita longgarkan plong," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Senin (6/9/2021).
Pelonggaran diberikan seiring PPKM level IV berakhir. Kemungkinan ada pergeseran titik dan jumlah ruas jalan yang disekat. Seperti akses ke pusat perdagangan atau perbelanjaan akan dilancarkan.
"Jalan protokol seperti, Jalan Sudirman itu mesti (sekat). Nanti tekniknya diatur, misalkan untuk ekonomi jalan mau ke MP (Mall Pekanbaru) itu digeser sedikit penyekatan, supaya akses masyarakat ke aktivitas ekonomi lebih mudah," jelasnya.
Kata Walikota, penyekatan jalan tidak terlepas dari arahan pemerintah pusat dan kepolisian. Nanti untuk pergeseran titik akan dibantu oleh kepolisian khususnya Satlantas mengatur titik penyekatan.
Selain itu, skema penyekatan akan diubah. Penyekatan juga dilakukan di daerah (Kecamatan) zona merah. Mobilitas masyarakat yang berada di kecamatan zona merah bakal dibatasi.
"Ini salah satu upaya pemerintah untuk pengendalian pandemi Covid-19. Masyarakat agar tetap menjalankan Prokes serta jika tidak berkepentingan untuk tidak keluar rumah," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |