Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, masih tetap mengutamakan pelayanan dengan sistem online meski pelaksanaan PPKM di Pekanbaru sudah turun ke level 3.
Kepala Bidang Pelayanan Disdukcapil Pekanbaru Murdinal menjelaskan, pelayanan tatap muka di kantor Disdukcapil masih tetap ada namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Selain itu, juga jumlah masyarakat yang datang dibatasi," kata Murdinal, Selasa (7/9/2021).
Dikatakan Murdinal, pelayanan tatap muka tetap harus dilakukan karena memang ada pelayanan yang mengharuskan masyarakat datang. Misalnya, perekaman data untuk warga yang akan mengurus KTP.
Kemudian, meski pengurusan adminitrasi kependudukan saat ini dilakukan secara online, jumlah permohonan pengurusan administrasi kependudukan cukup tinggi.
"Rata-rata mencapai 500 per hari," jelasnya.
Diakui Murdinal jumlah masyarakat yang melakukan pengurusan juga dibatasi oleh Disdukcapil setiap harinya mengingat ada petugas pelayanan yang Work From Home atau WFH.
"Namun secara keseluruhan, sejauh ini pelayanan di MPP Dukcapil masih berjalan lancar," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |