Ketua Fraksi PKS diamanatkan kepada Muhammad Sabarudi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dalam rangka melakukan penyegaran, Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru melakukan pergantian ketua fraksi. Surat keputusan (SK) terkait hal tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD PKS Pekanbaru Ahmiyul Rauf yang didampingi oleh Sekretaris Umum, Yasser Hamidi.
Sebelumnya Ketua Fraksi PKS diamanatkan kepada Firmansyah yang merupakan anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, kemudian tongkat estafet ini diserahkan ke Muhammad Sabarudi yang merupakan politisi senior PKS dan juga anggota Komisi II DPRD Pekanbaru.
“Tadi kita datang mengantarkan surat SK dari DPD Kota Pekanbaru tentang pergantian ketua fraksi. SK itu sudah terbit beberapa hari yang lalu dan sekarang kita antarkan secara resmi,” kata Ahmiyul, Selasa (7/9/2021).
Ibaratkan pemain bola, Ahmiyul Rauf mengatakan pergantian Ketua Fraksi PKS ini berdasarkan hasil evaluasi selama pertandingan, maka diperlukan pergantian ketua fraksi baru.
“Artinya kita memerlukan semacam perubahan-perubahan strategi, karena ada perubahan strategi ini tentunya posisi pemain ditukar, sesuai dengan kebutuhan. Dan ini adalah hal yang biasa-biasa saja di PKS,” cakapnya.
Sementara itu, Muhammad Sabarudi mengatakan penyegaran ini adalah hal yang biasa dan dilakukan tanpa dilatarbelakangi masalah.
Pergantian ini juga agar Fraksi PKS menjadi dinamis dan produktif dalam melaksanakan fungsi legislatif, karena menurutnya, jabatan tidak ada yang abadi.
"Jabatan adalah amanah dan sudah menjadi hal biasa bagi kader Partai PKS untuk dipimpin dan memimpin. Tidak ada yang istimewa," ujarnya.
Ditemui terpisah, Firmansyah tidak mempermasalahkan pergantian dirinya. Menurutnya, pergantian posisi adalah hal yang wajar sebagai suatu penyegaran organisasi.
"Tidak ada masalah (pergantian). Kita ini kan kader yang harus siap ditempatkan di posisi apapun. Seperti bermain sepak bola saja, terkadang kita jadi bek, nanti jadi penyerang. Semua tergantung intruksi dan tidak ada yang harus dipersoalkan," ujarnya.
Firmansyah juga memastikan setiap kegiatan dan kebijakan dalam mengambil keputusan, akan tetap dibahas bersama-sama dalam ruangan fraksi.
"Mekanisme tidak ada yang berubah. Bagaimanapun yang diperjuangkan dalam berpartai adalah ide-ide masyarakat sekaligus merupakan amanah PKS. Kita tetap solid," pungkasnya.
Sementata itu Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan bahwa proses pergantian ketua fraksi PKS akan dilakukan sesuai mekanisme yang ada di DPRD, dan selanjutnya akan diumumkan di rapat paripurna.
Namun, dikatakan Hamdani, SK yang diberikan DPD PKS kepada DPRD Pekanbaru sudah berlaku secara kepartaian, artinya Muhammad Sabarudi telah memiliki wewenang sebagai ketua fraksi.
“Secara formal nanti diumumkan di rapat paripurna, namun secara internal di fraksi. Tugas-tugas ketua fraksi sudah bisa dilaksanakan oleh Pak Sabarudi,” jelasnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |