PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru masih berupaya melakukan penarikan mobil jenis Toyota Harrier yang sebelumnya diduga dipindahkan oleh oknum pimpinan DPRD Kota Pekanbaru berinisial NF.
Sebelumnya mobil berwarna putih dengan nomor polisi BM 1361 T itu berada di bengkel PT Agung Automall untuk menjalani perawatan berat, namun tanpa sepengetahuan Sekretariat DPRD Pekanbaru mobil tersebut dipindahkan ke bengkel mobil biasa yang ada di Jalan Sumatera.
"Mobil itu belum dikembalikan. Awalnya mobil itu di PT Agung pertama kali dan saya perintahkan kasubag masukkan ke bengkel resmi PT Agung, namun tak lama kemudian berpindah di bengkel tempat lain," cakap Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Azhar, Selasa (7/9/2021).
Lanjut Azhar mobil tersebut harus diserahkan ke bengkel resmi mengingat mobil tersebut memiliki teknologi yang tinggi sehingga harus juga menggunakan alat yang khusus.
Selain itu mobil pabrikan Jepang ini harus memiliki onderdil atau suku cadang yang cukup langka, hingga harus dilakukan pemesanan terlebih dahulu.
"Sejauh ini belum ada tarik paksa, kita upayakan menyelesaikan dengan baik. Jika tidak ada perkembangan, akan kita surati PT Agung-nya," jelasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |