Pelalawan (CAKAPLAH) - Sejumlah masyarakat Desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar Sikijang dan Desa Rantau Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci, menderita penyakit kulit. Penyakit ini diduga berasal dari sungai melintasi desa mereka yang diduga tercemari oleh limbah pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) PT Sri Indrapura Sawit Lestari (SISL) yang berada di wilayah Kabupaten Siak.
Hal tersebut disampaikan Nuraida Riska Putri seorang ibu rumah tangga (IRT) berasal dari Desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar Sikijang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Pelalawan, Selasa (7/9/2021).
Rapat yang tidak terjadwal melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE didampingi anggota Komisi II DPRD, Yumilda, S.Pd. Pertemuan melalui rapat ini berawal ketika puluhan warga dua desa ini mendatangi kantor DPRD Pelalawan guna menyampaikan keluh kesah terkait situasi yang mereka alami pasca beroperasinya PMKS PT SISL berasa di hulu sungai.
Nuraida Riska Putri menyampaikan dirinya dan masih banyak lagi warga lainnya, terkena penyakit kulit diduga dari limbah pabrik yang mencemari sungai Kiyab. Bahkan pada kesempatan itu dirinya menunjukkan bagian pergelangan kaki sebelah kiri sepanjang satu setengah jengkal, tidak kunjung sembuh terkena penyakit kulit.
Sementara Ketua BPD Desa Rantau Baru, Supardi mengungkapkan bahwa mereka tidak akan mendatangi kantor DPRD Pelalawan jika Sungai Bobokau di desanya tidak tercemari diduga oleh limbah pabrik PT SISL yang berada di hulu sungai.
"Mayoritas warga kami terutama anak-anak terkena penyakit kulit diduga mencemari sungai Bobokau. Padahal sungai ini setiap tahun dilelang sebagai salah potensi duit masuk menjadi pendapatan ninik mamak untuk anak kemanakan. Tapi kenyataannya ikan sudah punah," paparnya.
Untuk diketahui lagi bahwa sungai Bobokau ini, kata dia bagi masyarakat Desa Rantau Baru merupakan sumber kehidupan. Misalnya dijadikan tempat mandi bagi masyarakat setempat. Beda dengan desa Sungai di Kiyab. "Jika kami di Rantau Baru ini hampir 100 persen masyarakatnya, mandi di Sungai. Tapi kini justru tercemar. Jadi kami mohon kami ke pak atau ibu dewan tentang nasib kami ini," harapnya.
Pada kesempatan itu anggota DPRD Pelalawan Yumilda mencoba menenangkan warga, setelah mendengar keluhan yang mereka sampaikan. Dirinya, bersama lembaga DPRD bakal berupaya memperjuangkan persoalan yang dikeluhkan masyarakat.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kabupaten Pelalawan |