Kepala Kejari Pekanbaru, Teguh Wibowo
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memberikan pendampingan dalam penggunaan dana Covid-19 oleh pemerintah kota. Dengan pendampingan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru diminta tidak ragu dan takut lagi menggunakan dana untuk mempercepat penanganan Covid-19.
Kepala Kejari Pekanbaru, Teguh Wibowo, mengatakan pendampingan dilakukan atas perintah Jaksa Agung. "Kita diperintah untuk mendampingi penggunaan anggaran Covid, selama ini kan masih ada yang ragu, " ujar Teguh, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Ridwan Dahniel dan Kasi Intelijen, Lasargi Marel, Selasa (7/9/2021).
Pendampingan dilakukan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai pengacara negara dan dikawal Seksi Intelijen. "Datun mendampingi saat pengadaannya, intel pengamanan saat penyaluran atau distribusi. Semua di bidang keuangan," kata Teguh.
Teguh menegaskan, pendampingan yang diberikan bukan berarti memberi peluang bagi oknum untuk melakukan penyelewengan. "Kita tidak mau dijadikan bemper, artinya pelaksanaan dan penyaluran harus benar," tegas Teguh.
Jika nanti setelah didampingi masih terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana Covid-19, maka akan diproses Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Itu Pidsus (Pidana Khusus, red) yang main nanti, makanya kata Pak Jokowi dan Pak Jaksa Agung, hukuman yang terberat. Itu perintah beliau, kita melaksanakannya," tegas Teguh.
Di luar pendampingan penggunaan dana penanganan Covid-19, terhadap potensi terjadinya tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara pihaknya juga berupaya untuk mengedepankan pencegahan. "Kalau terjadi, kita lihat ada kesengajaan atau tidak karena kadang banyak stakeholder yang tidak paham dengan pengadaan (barang dsn jasa, red)," papar Teguh.
Terhadap pemulihan ekonomi nasional di Pekanbaru, pihaknya kata Teguh juga turut andil mendampingi dan mengamankan. "Termasuk ada aset pemda yang masih di tangah pihak ketiga," pungkas Teguh.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |