Siak (CAKAPLAH) - Bupati Siak Alfedri menargetkan Perda terkait rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah selesai dalam tahun ini. Karena setiap OPD nantinya harus menjadikan RPJMD sebagai acuan atau pedoman dalam menyusun perencanaan strategis (Renstra).
"Kita harapkan tentunya Perda RPJMD ini sudah selesai pada November 2021 ini, sebulan setelah RPJMD ini Renstra OPD juga sudah ditetapkan melalui Perbup," cakap Alfedri saat membuka Musrenbang RPJMD tahun 2021-2026 di kantor Bupati Siak, Selasa (7/9/2021).
Lanjut Alfedri, tujuan penyusunan RPJMD adalah untuk merumuskan kondisi daerah, isu strategis dan prioritas penanganannya. Kemudian merumuskan pengelolaan keuangan dan kapasitas pendanaan serta menerjemahkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati ke dalam sasaran program tujuan dalam perangkat daerah. Menerapkan program disertai indikasi pagu anggaran dan target indikator kinerja, pada akhirnya menetapkan indikator kinerja daerah sebagai dasar penilaian keberhasilan pemerintahan.
"Di akhir nanti kepemimpinan kami 5 tahun yang akan datang, indikator dan target kinerja yang ada di RPJMD inilah sebagai tolak ukur keberhasilan kepemimpinan pemerintahan dan pembangunan yang ada di Kabupaten Siak. Tahapan penyusunan RPJMD sudah dimulai dari menampung aspirasi masyarakat, menyelaraskan dengan RPJPD 2005-2025, melakukan studi/kajian, dan juga sudah melewatkan rancangan teknokratik RPJMD untuk menyusun rencana awal RPJMD dengan memasukkan visi dan misi Bupati terpilih," ujarnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Siak, M Yunus sebelumnya menyampaikan pelaksanaan Musrenbang rancangan RPJMD ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam rangka susunan rencana 5 tahunan.
"Maksud Musrenbang RPJMD ini adalah menyampaikan visi dan misi juga sasaran dan program prioritas pembangunan Kabupaten Siak tahun 2021-2026, serta menjemput aspirasi dan tanggapan masyarakat terhadap sasaran dan program pembangunan daerah. Sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman beesama tentang pedoman pembangunan di masa akan datang," jelasnya.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |