Ilustrasi.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Salah satu peserta seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkup sekretariat jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mempermasalahkan hasil seleksi terbuka alias lelang jabatan di tingkat Eselon I dan II.
Salah satu peserta yang minta tidak di-publis namanya ini, mengaku dia akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan hasil tes tersebut.
Dia menduga proses seleksi pejabat di lingkup Sekjen DPR RI telah melanggar aturan dan tidak transparan.
“Saya sangat kecewa dan saya ucapkan bismillah, saya akan mengajukan gugatan ke PTUN agar terang benderang. Tidak ada fitnah dan kecurigaan saya terhadap adanya dugaan kong kalikong,” ucap salah satu peserta seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkup sekretariat jenderal DPR RI ini, Rabu (8/9/2021).
Dia mengaku kecurigaannya semakin kuat setelah menonton ulang pernyataan Sekjen DPR RI Indra Iskandar beberapa bulan yang lalu, dimana sebelum lelang jabatan dimulai, nama Lidya Suryani Widyawati telah dipromosikan ke Pejabat BURT dan kenyataannya Suryani Widyawati lolos menduduki jabatan sesuai di video tersebut yakni Kepala Pusat Perancang Undang – undang.
“Jujur mas banyak banget kecurigaan saya. Pertama, soal video Pak Sekjen beberapa bulan lalu. Terbukti sekarang, kedua hasil nilai juga tidak transparan. Kan mas ngaku sudah minta hasil ke Sekretariat Pansel Heny Widyaningsih S, namun tidak juga dikasih, ya apalagi kami. Sehingga alangkah baiknya saya tempuh jalur hukum saja,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Ketua Forum Dosen Manajemen Indonesia (PDMI) Arif Hidayat juga mengatakan dirinya juga mengaku sejak Indra Iskandar menjadi Sekjen DPR RI banyak keanehan di lingkungan lingkup Sekjen DPR RI.
“Memang saya lihat banyak keanehan sejak Pak Indra ini,” ucap Arif.
Keanehan tersebut antara lain soal banyak jabatan strategis yang dibiarkan bertahun-tahun kosong dan anehnya lelang jabatan sudah kali kedua ini, namun tetap juga belum ada yang dilantik untuk mengisi jabatan tersebut.
“Deputi Bidang Administrasi Drs.H. Mardian Umar meninggal dunia itu pada tanggal 27 Februari 2019 hingga saat ini belum ada yang menggantian posisinya,” ucap Arif.
Selain jabatan Deputi Bidang Administrasi, Biro Pemberitaan Parlemen juga mulai tahun lalu hingga saat ini dibiarka dijabat oleh Plt.
“Ada apa jabatan strategis dibiarkan kosong, apakah ada muatan ekonomis seperti yang marak ditangani KPK saat ini, semoga saja KPK memantau tahapan demi tahapan lelang jabatan di lingkup sekjen DPR RI,” tutupnya.
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Nasional |