Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rokan Hulu Umzakirman
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rokan Hulu Umzakirman, menjadi sorotan dan diberitakan sejumlah media karena menjadi pejabat terkaya se-Nusantara. Bahkan kekayaannya lebih banyak dari Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Bagaimana tidak dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III, Umzakirman disebut memiliki harta kekayaan fantastis mencapai Rp1,8 Triliun berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Disebut menjadi pejabat terkaya, Umzakirman justru membantah memiliki harta sebanyak yang dirilis KPK. Ia mengaku terjadi kesalahan penulisan angka saat menginput data ke LHKPN miliknya.
"Itu salah saya, salah menginput data," cakap Umzakirman yang dikonfirmasi CAKAPLAH.COM, Kamis (9/9/2021).
Dalam Laporan LHKPN yang dirilis KPK Umzakirman mempunyai 5 bidang tanah dan bangunan di Rokan Hulu. Nilainya mencapai Rp1.801.140.000.000.
1. Tanah dan bangunan seluas 698 m²/1.200 m², hasil sendiri, Rp600 juta.
2. Tanah dan bangunan seluas 299 m²/160 m², hasil sendiri, Rp400 juta.
3. Tanah dan bangunan seluas 4.864 m²/4.864 m², hasil sendiri, Rp1,8 triliun.
4. Tanah dan bangunan seluas 420 m²/420 m², Rp70 juta.
5. Tanah dan bangunan seluas 420 m²/420 m², Rp70 juta.
Umzakirman menjelaskan adapun kesalahan input data tersebut terjadi saat mengisi angka nilai Tanah dan bangunan seluas 4.864 m²/4.864 m², hasil sendiri. Seharusnya, nilai tanah yang tertulis itu senilai Rp1,8 miliar namun tertulis Rp1,8 Triliun.
"Tanah itu saya beli tahun 2004 seharga Rp40 juta. Namun karena lokasinya saat ini strategis di pinggir jalan dua jalur di jalan lingkar, harga tanah itu ditaksir Rp1,8 miliar dan itu yang saya laporkan dalam LHKPN," ucapnya.
Selain tanah yang keliru dalam penulisan nilai, nilai harta lain yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut sudah benar.
Umzakirman juga melaporkan kepemilikan tiga unit motor dan satu unit mobil yang harga keseluruhan mencapai Rp324 juta.
Selain itu, mantan Kepala Bidang di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Rokan Hulu ini mempunyai surat berharga yang memiliki nilai Rp63.007.675.
"Ini menjadi pelajaran bagi saya agar lebih berhati-hati dalam menulis LHKPN. Tapi ini tidak ada tujuan lain apalagi ingin terkenal, ini murni kesalahan saya," pungkasnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |