Gubernur Riau Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan kepada satuan sekolah yang ada di kabupaten/kota di Riau untuk tetap mematuhi aturan surat keputusan 4 Menteri, terkait dengan pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Terbatas (STMT) yang sudah mulai dilaksanakan 8 September.
Setelah dua hari pelaksanaan STMT, belum ada laporan dari sekolah terhadap terjadinya kasus Covid-19 di sekolah yang telah melaksanakan STMT di masa pandemi Covid-19, dan Riau masih berada di PPKM Level 3. Seluruh sekolah diwajibkan menjalankan aturan, siswa mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan menjaga jarak.
"Jadi artinya, kita memang harus waspada, bahwa sekolah tatap muka ini belum bisa maksimal tapi masih terbatas, sehingga kita lihat perkembangannya tidak ada yang positif," kata Gubri, Kamis (9/9/2021).
Gubri menjelaskan, STMT ini sifatnya tidak ada pemaksaan, bagi orang tua yang tidak setuju aanaknya masuk sekolah langsung tatap muka. Karena sesuai dengan aturan dari kementrian, siswa boleh tidak datang masuk sekolah dengan alasan sakit atau yang bisa menyebabkan penularan kasus Covid-19. Namun siswa tersebut harus mengikuti sekolah dari rumah dengan sistem daring.
"Menurut aturannya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memang bagi anak yang mau sekolah belajar tatap muka, itu harus ada pernyataan orang tuanya. Kalau ada orang tua keberatan anaknya tidak sekolah tatap muka, tidak masalah boleh sekolah di rumah," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |