JAKARTA (CAKAPLAH) - Buntut dari peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanggerang yang menewaskan sebanyak 44 orang Narapidana (Napi), Anggota Fraksi PAN Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menuntut pertanggungjawaban Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, melalui pengunduran diri dari jabatannya.
"Ini tragedi kemanusiaan dan kita tidak bisa tutup mata begitu saja. Ada 44 korban jiwa di sana. Kalau dia (Yasonna) punya moral, dia harus mengundurkan diri sebagai pertanggungjawaban atas tewasnya 44 orang," kata Sudding kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).
Ditegaskannya, tragedi kebakaran Lapas Tangerang menambah daftar bahan evaluasi untuk Kemenkum HAM. Sehingga sudah seharusnya, Menkum HAM Yasonna H Laoly mundur dari jabatannya dan tidak melimpahkan kelalaian kepada anak buahnya.
"Jadi bukan lagi tanggung jawab itu diserahkan ke Kalapas atau Dirjen, tapi dia sebagai pengambil kebijakan harus bertanggung jawab penuh," pukasnya
Menurut dia, masalah di Kemenkum HAM sangat kompleks tidak hanya soal Lapas saja. Untuk itu, perlu evaluasi di internal Kemenkum HAM.
"Kita semua lihat bahwa banyak hal di Menkum HAM ini yang memang perlu perbaikan dari dulu. Dan itu sering sekali kita suarakan, termasuk soal lapas itu sangat kompleks permasalahan di sana, masalah Imigrasi, dan masalah lain-lain. Tapi itu tidak ada yang membawa perbaikan," tegas dia.
Sudding lantas menyindir kinerja Menkum HAM Yasonna Laoly yang dinilai tidak ada prestasi selama menjadi Menkum HAM. Hanya sibuk mengurusi internal partai-partai politik.
“Kalau melihat kinerja Pak Yasonna mengobok-obok parpol politik, bolehlah. Kalau mengobok-obok parpol sesuai keinginan pemerintah, bolehlah. Kalau itu tentu menjadi prestasi, tapi kalau di luar itu sama sekali tidak ada,” katanya.
Sudding juga mengingatkan, pihaknya sudah menyampaikan masalah over kapasitas lapas sejak lama, namun tak pernah diperbaiki.
“Dari dulu kita menyampaikan overkapasitas sampai 400 persen, dan bagaimana kondisi lembaga pemasyarakatan yang tidak dilakukan revitalisasi. Kemudian, dari sisi kemanusiaan, walaupun dia seorang napi, tapi ada hak-hak yang harus diperhatikan, bagaimana kondisi warga binaan itu sangat memprihatinkan,” terangnya.**