Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pengelolaan Dana Desa oleh para Kepala Desa, harus mengakomodir kebutuhan dari warga desa bukan sebaliknya yang justru hanya mengakomodir kebutuhan kepada desa.
Mantan Panglima TNI itu juga meminta agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan partisipatif. Serta distribusinya harus tepat sasaran guna menjawab kebutuhan masyarakat.
“Penggunaannya harus terbuka dan mengakomodasi kebutuhan warga, bukan keinginan kepala desanya,” kata Moeldoko dalam telekonferensi di Jakarta.
Moeldoko menyebut pengelolaan dana desa kerap terhambat sumber daya manusia (SDM). Kepala desa harus mampu menjadi motivator, fasilitator, dan mobilisator.
“Agar penggunaan dana desa tepat guna, terutama di saat menghadapi dampak-dampak pandemi covid-19,” ujar dia.
Hal itu disampaikannya, mengutip arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut desa sebagai entitas terdepan pembangunan dan ketahanan nasional. Desa berperan penting memulihkan kesehatan maupun ekonomi nasional.
Selain itu, Moeldoko mendorong kepala desa lebih peka terhadap potensi wilayahnya. Potensi itu harus dikembangkan supaya memiliki nilai jual di pasar dunia.
“Dengan demikian, harapan untuk mewujudkan desa yang makmur dan berkeadilan bisa direalisasikan,” papar dia.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |