PEKANBARU (CAKAPLAH) - Data calon penerima bantuan bagi tulang punggung keluarga miskin yang positif Covid-19 di Kota Pekanbaru sampai kini belum ada. Data itu untuk memastikan bantuan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar tepat sasaran.
"Belum ada. Dari RT RW kan melaporkan ke Lurah, dari camat ke Dinas Sosial," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (10/9/2021).
Ada kebijakan walikota memberikan bantuan bagi warga miskin yang kepala keluarganya terpapar Covid-19. Walikota meminta agar keluarga miskin ini didata dengan valid.
Data valid itu diambil dari ketua RT dan ketua RW setempat. Data ini yang belum didapatkan dari ketua RT dan RW melalui kelurahan-kelurahan. Data itu harus diteruskan ke Dinsos melalui camat.
"Saya sudah perintahkan Dinsos, sesuai arahan walikota, bahwa mereka harus segera mendapatkan data tersebut. Dinsos berikan waktu pekan lalu," jelasnya.
Dinsos juga terus didesak agar segera mendapatkan data tersebut. "Saya minta data itu benar-benar riil dan harus keluarga susah. Kalau bukan kepala keluarga yang terpapar Covid-19, maka tidak diberikan bantuan," tegasnya.
Bantuan sosial ini bersumber dari APBD. Nilai bantuan disesuaikan dengan arahan Walikota. "Bantuan itu bisa berupa uang tunai atau paket sembako. Disesuaikan dengan kebijakan Walikota," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |