Siak (CAKAPLAH) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak punya teknologi baru untuk mengatasi bandelnya truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masuk ke kota Siak. Sedikitnya sudah ada 6 titik dipasang CCTV yang akan berbunyi saat truk melebihi kapasitas melintas.
Untuk mengoperasikan terobosan terbaru itu, Dishub menugaskan operator untuk selalu memantau CCTV tersebut serta membenahi pos Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).
Kepala Dishub Siak Junaidi mengatakan, CCTV berbunyi sudah dipasang di jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), simpang mess Pemda, simpang Kualian, simpang Kantor Bupati, depan istana Siak dan di Jalan Panglima Jimbam tepatnya di bawah jembatan TASL.
"Jika ada truk ODOL melintas, petugas Dishub langsung mengetahui dari bunyi CCTV. Kami bekerjasama dengan Satlantas Polres Siak akan mengejar truk tersebut dan melakukan tindakan. Tindakannya adalah memotong kelebihan badan truk yang melebihi dimensinya," kata Junaidi, Jumat (10/9/2021).
Ia menjelaskan, pemasangan CCTV di wilayah perkotaan Siak ini sebagai pengawasan untuk penindakan truk ODOL. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak 2020 lalu. Pada 2021 ini Dishub dan Satlantas Polres Siak akan melakukan tindakan tegas.
"Target kita adalah truk ODOL habis di kabupaten Siak," kata Junaidi.
Ketegasan tersebut berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Dimensi Kendaraan dan Peraturan Bupati (Perbup) Siak nomor 8 tahun 2019 tentang pengawasan muatan angkutan kendaraan barang. Manfaat ketegasan ini untuk pemeliharaan jalan.
"Dengan tidak adanya truk ODOL maka biaya pemeliharaan jalan akan menurun. Jadi selama ini truk ODOL begitu bebas melintas sehingga jalan kita rusak, karena tidak sesuai dengan kelasnya," kata dia.
Selama pemasangan CCTV tersebut, Dishub Siak sudah menangkap 3 truk ODOL. Truk tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan Dishub Siak.
"Di antaranya sudah ada truk yang akan kita potong, karena melebihi dimensinya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Permukiman (PU Tarukim) Siak Irving Kahar Arifin mengatakan, biaya pemeliharaan jalan selama ini sangat besar dan dipengaruhi oleh truk ODOL yang melintas. Selama 20 tahun barulah sekarang ada tindakan tegas terhadap truk ODOL dari Dishub Siak.
"Kami sangat mengapresiasi Dinas Perhubungan yang telah melakukan gebrakan yang sangat berpengaruh terhadap infrastruktur jalan. Selama 20 tahun baru kali ini ada ketegasan seperti ini," kata Irving.
Ia menerangkan, selama ini dari segi infrastruktur jalan Dinas PU Tarukim Siak kewalahan karena kendaraan ODOL yang sering melintas. Kendaraan ODOL tersebut telah berkontribusi besar terhadap kehancuran jalan kabupaten Siak.
"Selama ini kita perbiki jalan, seperti jalan di Parit Baru atau jalan lintas Siak-Bungaraya, baru sebentar diperbaiki rusak kembali karena ODOL. Sekarang ada tindakan dari Dishub maka kami mengatakan tindakan itu gebrakan yang baik dan patut kita apresiasi. Kita berharap ini akan tetap ditertibkan selamanya. Pengusaha transporter dan angkutan lain, betul betul mengikuti aturan yang ada," kata dia.
Ia menambahkan, jalan kabupaten Siak merupakan jalan MST 8 ton. Jika pengusaha transporter membawa beban banyak harusnya menggunakan kendaraan yang sesuai dengan spek jalan MST 8 ton tersebut. Sebab, biaya pemeliharaan selama ini dipengaruhi oleh truk ODOL tersebut.
"Dengan tidak adanya truk ODOL melintas di Siak tentu biaya pemeliharaan jalan tidak terlalu banyak tahun-tahun sebelumnya," kata dia.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |