
![]() |
Pekanbaru (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru siap menjadi contoh program Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Pekanbaru yaitu kelurahan Bersih Narkoba atau Bersinar.
Terlebih Kota Pekabanbaru saat ini juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan, Pembatasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mendorong adanya upaya pencegahan dengan melakukan tes urine dan sejenisnya di instansi instansi pemerintah dan swasta.
"Kita setuju dan DPRD Pekanbaru siap melakukan tes tersebut agar bisa menjadi contoh bagi instansi lainnya. Kita juga ingin DPRD bersih dan bebas dari narkoba karena lembaga ini adalah lembaga terhormat," cakapnya, Jumat (10/9/2021).
Adanya program Bersinar tentu bisa mengimplementasikan perda P4GN di lapangan.
Permasalahan narkoba menurut Hamdani adalah masalah bangsa yang sangat akut. Dari itu harus didukung seluruh pihak secara terstruktur, sistematis dan massif.
"Kita akan dorong program BNK ini nanti disupport oleh pemerintah sampai tingkat kelurahan. Apalagi program kelurahan Bersinar ini dinilai nantinya akan efektif meminamilisir dampak buruk narkoba," tutur Hamdani.(Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05







