Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru razia instalasi listrik ilegal.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melakukan razia di tiap-tiap kamar blok hunian warga binaan.
Pada razia kali ini petugas selain mencari benda-benda terlarang juga menertibkan jaringan listrik.
Kalapas Kelas II A Pekanbaru, Herry Suhasmin mengatakan banyak dari warga binaan yang diduga merakit sendiri instalasi listrik sehingga hal tersebut bisa saja menimbulkan korsleting listrik.
"Hasil razia masih ditemukan beberapa benda-benda yang menurut aturan dilarang masuk ke dalam lapas seperti gunting, besi, serta kabel-kabel yang digunakan oleh warga binaan untuk merakit sendiri instalasi sesuai keinginan," cakap Herry Suhasmin, Sabtu (11/9/2021).
Lanjut Herry, razia ini juga sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Hukum dan HAM agar melakukan pemeriksaan instalasi listrik di tiap-tiap Lapas.
Instalasi listrik menjadi persoalan penting yang harus mendapatkan perhatian.
"Razia ini juga sebagai langkah antisipasi agar kejadian seperti di Lapas Tangerang yang terbakar tidak terulang kembali, dimana puluhan orang warga binaan meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Lapas tersebut," jelasnya.
Masih kata Herry, Lapas Kelas IIA Pekanbaru secara bertahap akan membenahi persoalan listrik dan terus menerus memberitahukan serta menghimbau warga binaan agar tidak mengutak atik jaringan listrik yang ada di dalam kamar.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |