PPP Riau menyoroti beberapa persoalan di Provinsi Riau yang mana seharusnya Pemerintah jadi contoh yang baik.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPW PPP Provinsi Riau menyoroti beberapa persoalan di Provinsi Riau yang mana seharusnya Pemerintah di Provinsi Riau harus menjadi contoh bagi masyarakat.
Tiga persoaalan tersebut antara lain ribuan mobil dinas yang menunggak pajak, kejujuran dalam menyampaikan LHKPN, dan data banyaknya pejabat pemerintah yang tersangkut korupsi setiap tahunnya.
Juru Bicara DPW PPP Riau, Zulkarnain Kadir kepada CAKAPLAH.com, Ahad (12/9/2021) mengatakan, seperti pada kasus tunggakan pajak kendaraan oleh Pemda, seharusnya Pemda itu jadi contoh baik bagi masyarakat bukan contoh buruk.
"Pemerintah itu harus jadi contoh masyarakat. Yang taat lah sama pajak. Bagaimana masyarakat mau bayar pajak kalau tidak dicontohkan," kata Zulkarnain Kadir, Ahad (12/9/2021).
Dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN ), sambung Zulkadir, juga seharusnya para pejabat bisa jujur dalam mengisi data dan tepat waktu dengan situasi terkini, jangan asal isi atau menyembunyikan atau mengurangi data yang sebenarnya.
Begitu pula dengan nilai aset jangan aset itu nilai waktu dibeli, tapi nilai saat ini. Katanya lagi, kalau dapat, ke depan ada lembaga resmi yang menilai laporan itu benar atau tidak. Tidak hanya menerima laporan tapi juga menilai laporan itu benar apa tidak. Jangan sampai tidak jujur dan malah membuat masyarakat tidak percaya dengan laporan LHKPN yang ditampilkan.
"Nah kemudian, berdasarkan data, setiap tahun pasti ada pejabat yang tersandung kasus korupsi. Seperti sepanjang tahun 2019 sebanyak 161 ASN tersandung korupsi, belum gubernur, bupati/walikota, dewan, sekda. Ini kan menjadi contoh yang tidak baik," cakapnya lagi.
Maka, belajar dari persoalan persoalan tersebut, PPP, kata Zulkadir mendorong agar Pemerintah Riau bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat, bukan sebaliknya, untuk Riau lebih baik ke depan.
Untuk diketahui, 8.839 kendaraan plat merah di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau tenyata menunggak bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hal itu dibernarkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Herman kepada CAKAPLAH.com, Jumat (3/9/2021) di Pekanbaru.
"Iya, sampai akhir Desember 2020 ada sebanyak 8.839 kendaraan plat merah nunggak pajak. Itu tersebar di 12 kabupaten/kota," katanya.
Ribuan kendaraan plat merah yang nunggak pajak itu terdiri dari bus sebanyak 27 unit, jeep 181 unit, light truk 23 unit, microbus 78 unit, minibus 1.723 unit, pick up 405 unit, sedan 26 unit, sepeda motor roda dua 6.020 unit, sepeda motor roda tiga 213 unit, dan truk 140 unit.
"Terbanyak kendaraan plat merah yang menunggak pajak ada di Pekanbaru sebanyak 1.600 unit. Ini terdiri kendaraan dinas Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru," terangnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau |