Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Efek dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mencatat adanya kenaikan kasus kekerasan terhadap anak.
Widiono, Ketua LPAI Kota Pekanbaru mengatakan hal pertama yang dilihat oleh LPAI yang menjadi penyebab naiknya kekerasan pada anak di Pekanbaru karena diliburkannya sekolah selama PPKM.
"Pengawasan orang tua terhadap anak ini minim, jadi anak-anak cenderung bebas dan selama PPKM ini banyak anak yang hilang dan kabur dengan pasangannya. Itu memang terjadi peningkatannya," cakap Widiono, Sabtu (12/9/2021).
Lanjut Widi, terlebih lagi selama penerapan PPKM ini banyak para orang tua yang ekonominya cenderung menurun. Sehingga hal ini juga ikut andil dalam mengganggu psikis orang tua yang berujung sang anak lagi-lagi menjadi tempat pelampiasan orang tua.
Apalagi dengan ekonomi orang tua yang mengalami penurunan, akibatnya kontak atau konflik antara anak dan orang tua tidak bisa dihindari sehingga lagi-lagi anak menjadi korban.
"Kebanyakan kekerasan sendiri memang terjadi di lingkungan keluarga, antara orang tua dan anak serta suami dan istri," jelasnya.
Lebih jauh untuk berapa persen jumlah angka peningkatan kekersan terhadap anak selama pemberlakuan PPKM, Widi menerangkan saat ini LPAI belum bisa merincikan.
Hanya saja dia memastikan bahwa selama PPKM ada terjadinya peningkatan kekerasan terhadap anak di Kota Pekanbaru.
"Belum bisa kita ukur, tapi kalau kita lihat memang ada peningkatan," tutupnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |